www.kompas.com
Anak-anak TKI di Malaysia berhak atas pendidikan yang layak. Oleh karenanya, pemerintah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengirimkan sejumlah guru bukan PNS untuk mengajar anak-anak TKI.(Dok. Humas Ditjen GTK Kemendikbud)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+