Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Anak-anak TKI di Malaysia berhak atas pendidikan yang layak. Oleh karenanya, pemerintah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengirimkan sejumlah guru bukan PNS untuk mengajar anak-anak TKI.
(Dok. Humas Ditjen GTK Kemendikbud)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+