www.kompas.com
Anak-anak berbaris mengikuti upacara bendera pada hari pertama masuk sekolah di SDN 01 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti berisi, antara lain, tentang keterlibatan orangtua dalam pendidikan anak. Salah satu hal yang ditekankan ialah kewajiban orangtua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+