Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Izinkan Uang Gedung Diangsur di Magelang

Kompas.com - 09/07/2008, 20:59 WIB

MAGELANG, RABU - Sejumlah sekolah di Kabupaten Magelang mengizinkan dana pengembangan pendidikan atau uang gedung dibayar dengan cara mengangsur. Upaya ini sengaja dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan masing-masing wali murid.

Bendahara Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Muntilan Nur Wasiati mengatakan, jika ingin membayar tunai, wali murid diberi kesempatan untuk melunasinya paling lambat pada hari terakhir proses daftar ulang 11 Juli mendatang.

Namun, jika memang tidak mampu membayar tunai, kami menawarkan dua sistem pembayaran dengan mengangsur. Jika ingin mencicil dalam dua kali pembayaran, m aka uang gedung harus lunas pada Agustus, dan jika dicicil hingga tiga kali, maka uang tersebut harus dilunasi pada September, terangnya, Rabu (9/7).

Uang gedung ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta. Khusus untuk keluarga tidak mampu, SMP Negeri 1 Muntilan juga masih memberi kesempatan kepada mereka untuk membayar semampunya, sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing.

Untuk benar-benar menunjukkan bahwa mereka memang berasal dari kalangan tidak mampu, wali murid dapat menunjukkan kartu bantuan langsung tunai (BLT) atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, ujarnya. Di SMP Negeri 1 Borobudur, batas waktu pelunasan uang gedung bahkan tidak ditentukan.

Sebenarnya, kami menginginkan agar uang gedung bisa dilunasi selambat-lambatnya akhir tahun ini. Namun, mengacu pada pengalaman sebelumnya, terkadang ada pula wali murid yang masih menunggak uang gedung hingga tahun ajaran berakhir, ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Borobudur Abdul Karim.

Uang gedung di SMP Negeri 1 Borobudur ditetapkan Rp 500.000. Pada kegiatan daftar ulang ini, siswa juga diwajibkan membayar iuran dana pendidikan untuk bulan Juli sebesar Rp 17.500. Iuran ini nantinya harus dibayarkan per bulan.

Selain itu, bagi siswa yang belum memiliki seragam, sekolah menawari untuk membeli kain seharga Rp 20.000 per meter. Namun, pembelian ini bersifat tidak wajib.

Sutarti, salah seorang wali murid di SMP Neger i 1 Mertoyudan mengatakan, pada proses daftar ulang kemarin, dia langsung disodori formulir yang mencantumkan berbagai iuran yang harus dibayar. Untuk iuran sekolah, dia diwajibkan un tuk membayar Rp 332.000, untuk membiayai 11 kegiatan diantaranya tabungan wisata dan iuran dana pendidikan bulan Juli. Untuk pembelian seragam dikenakan biaya Rp 777.000, dan uang gedung Rp 800.000.

Khusus untuk uang gedung, wali murid diberi kesempatan untuk mengangsur hingga empat kali. "Karena memang tidak sanggup membayar tunai, maka saya pun langsung memilih alternatif mengangsur tersebut," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com