Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Weleh... Pak Guru Menghamili Dua Siswinya

Kompas.com - 29/11/2008, 05:07 WIB

CIREBON, SABTU- Seorang guru honor di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Cirebon, HH (25), Jumat (28/11) kemarin, ditangkap polisi saat sedang mengajar. Penangkapan dilakukan atas laporan Bu (15), mantan siswinya yang kini tengah hamil.

Menurut Kantor Berita ANTARA, Sabtu (29/11), Bu dan ibunya mengadukan HH, karena guru itu ingkar janji untuk menikahi Bu dan membiaya sekolah HH selepas lulus SMP.

Diperoleh keterangan, Saat masih menjadi muridnya, Bu memang menjalin asmara dengan HH. "Saat itu, Bu masih kelas III. Selama pacaran, HH dan Bu sering melakukan hubungan suami istri sampai akhirnya Bu hamil," tutur Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Cirebon Aiptu Ni Ketut.

Kepada polisi, Bu mengaku mau melayani HH karena dijanjikan akan dibiayai sekolahnya setelah lulus SMP. Akan tetapi Bu sudah lebih dulu hamil. "Saya minta dia bertanggung jawab. Ternyata dia tidak mau memenuhi janji," kata Bu seperti dikutip Ni Ketut.

Menikahi korban lain

Kepada polisi, HH dengan terus terang mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku tidak jadi menikahi Bu, karena pada saat bersamaan dirinya juga harus bertanggung jawab terhadap Ci (16), bekas siswinya, yang juga telah dihamilinya. Ci, saat ini adalah siswi kelas I sebuah SLTA di Cirebon.

Menurut Ni Ketut, HH mengaku sudah bertunangan dengan Ci, sehingga tidak mau bertanggung jawab terhadap Bu. Padahal sebelumnya HH sempat akan menikahi Bu bulan Agustus 2008 lalu. Bahkan saat itu undangan sudah disebar.

Menjelang hari H pernikahan, datang Ci ke rumah Bu sambil mengaku bahwa kehamilannya disebabkan perbuatan HH. "Saya kaget bukan main karena datang seorang gadis dalam keadaan hamil, mengaku dihamili HH, padahal saya mau menikah," tutur Bu yang langsung membatalkan perkawinan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini HH ditahan di Polres Cirebon.  "Saya pasrah saja, karena ini memang kesalahan saya. Saya minta maaf kalau akhirnya begini," kata HH saat ditemui di ruang tahanan Polres Cirebon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com