Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Liar Masih Terjadi

Kompas.com - 15/12/2008, 15:17 WIB

Bandung, Kompas - Pungutan dana sumbangan pendidikan masih terjadi di sejumlah SMP di Kota Bandung. Padahal, sekolah tingkat dasar dan menengah pertama telah dilarang memungut iuran.

Hal itu mengemuka dalam Diskusi Refleksi Akhir Tahun yang diadakan Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) dan Keluarga Peduli Pendidikan (Kerlip), Sabtu (13/12) di Bandung. Nenden Rosana, guru SMP yang juga anggota KPKB, menuturkan, di sekolahnya masih ada pungutan dana sumbangan pendidikan (DSP). Biaya DSP diminta sekolah dalam bentuk "titipan".

Ketika para orangtua siswa menagih, karena diketahui SMP sudah dibebaskan dari DSP, dana itu tidak dikembalikan utuh, tetapi hanya 25 persen. Dari sini pun terungkap, hampir semua SMP masih menagih iuran bulanan (SPP) kepada siswa hingga akhir tahun ini.

Menurut Koordinator Kerlip Yanti Sriyulianti yang juga penggiat sekolah di rumah (homeschooling), kondisi itu, termasuk lemahnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan di sekolah formal, terjadi karena apatisme massal pihak yang terkait dalam pendidikan formal. "Terjadi pembiaran yang besar. Orangtua tidak peduli, begitu pula guru-guru, komite sekolah, dan birokrasi," kata Yanti.

Armanusah, mantan pengurus Komite SMAN 1 Kota Bandung yang juga anggota KPKB, mengatakan, buruknya manajemen sekolah terjadi karena tidak efektifnya fungsi komite yang menjadi representasi orangtua. Padahal, kontrol komite bisa mengefektifkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS).

"Sebesar 80 persen dana APBS itu lari ke guru dan sekolah. Hanya sedikit yang mengarah ke siswa langsung," tuturnya.

Sementara itu, Yanti berpandangan, kontrol terhadap APBS sebetulnya bisa dilakukan guru melalui lembaga dewan sekolah. Dalam Undang-Undang tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan, dewan sekolah memiliki hak menyetujui APBS. Namun, yang disesalkan, fungsi dewan sekolah belum banyak diketahui. "Pada umumnya hanya difungsikan saat penentuan kelulusan dan kenaikan kelas," kata Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia ini.

Petunjuk teknis

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri Se-Kota Bandung Nandi Supriyadi membenarkan, mayoritas sekolah di Kota Bandung saat ini masih memungut SPP setidaknya hingga akhir tahun. Sebab, sekolah juga butuh biaya operasional yang tahun ini belum dianggarkan. Namun, pungutan tidak termasuk DSP.

Ia berharap, meski secara aturan tidak dibenarkan ada pungutan SPP dan DSP saat ini, ada ketentuan yang masih memungkinkan adanya kontribusi dana masyarakat. Aturan ini idealnya muncul berupa peraturan wali kota. "Kalau tidak ada legalitas ini, kami pun tidak mungkin bisa (memungut DSP)," tuturnya.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bandung Kustiwa Benoputra membenarkan, pada prinsipnya pendidikan masih memungkinkan penerimaan dana dari masyarakat. "Yang mampu silakan saja, tapi tidak ditentukan besarannya," ujarnya. Ia sepakat, diperlukan pengaturan khusus tentang pemberian sumbangan dalam peraturan wali kota. (jon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Tanpa Bayar Denda, Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif Bisa Pindah ke PBI

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Upacara Pedang Pora Awali Prosesi Kremasi Alvin Lim

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Pesawat Ini Terbang Tahun 2025 dan Tiba di Tujuan Tahun 2024

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa dan Penadah Jadi Tersangka

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

RESMI PSSI Memberhentikan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Ungkap Alasannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pramono Anung-Rano Karno Umumkan Tim Transisi, Ini Susunannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Profil Alvin Lim, Pengacara yang Meninggal Dunia Hari Ini

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Uang Donasi Agus Salim Rp 1,3 Miliar Dialihkan untuk Korban Bencana Alam

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Marc Klok Ungkap Problem STY di Timnas Indonesia, Hierarki dan Komunikasi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Kisah Haqiqi, Dulu Mahasiswa Kurang Mampu di ITB Kini Punya Puluhan Usaha Pertambangan

api-1 . MOST-POPULAR


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau