Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusat Harus Bertanggung Jawab atas Pemekaran

Kompas.com - 19/02/2009, 00:05 WIB

Padang, Kompas - Pakar hukum tata negara Saldi Isra menilai, pemerintah pusat punya tanggung jawab penuh atas pemekaran yang telah dilakukan. Tanggung jawab juga diperlukan untuk mengevaluasi seluruh perjalanan daerah yang telah dimekarkan.

”Ada tanggung jawab pemerintah untuk mengevaluasi perjalanan daerah yang dimekarkan selama tiga tahun. Kalau tidak ada perkembangan di daerah yang dimekarkan, harus dikembalikan ke wilayah induk,” tutur Saldi, Selasa (17/2), dalam seminar yang diselenggarakan Harian Padang Ekspres.

Kemandirian daerah yang dimekarkan terlihat dari perkembangan daerah, pemberian pelayanan masyarakat yang lebih baik, serta tidak tergantung dari sumber-sumber keuangan pusat.

Saldi menambahkan, pemekaran wilayah membutuhkan pertimbangan besar karena daerah yang sudah dimekarkan akan sulit untuk digabungkan lagi. Padahal, untuk memperkuat basis otonomi daerah, pemekaran daerah seharusnya justru dihindari.

Pengeluaran yang cukup besar, antara lain, terlihat dari biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Biaya ini memberatkan keuangan daerah. Karena itu, pemekaran daerah perlu dipikirkan secara matang.

Kecenderungan yang terjadi di negara-negara lain pada saat ini adalah penggabungan wilayah. Wilayah yang luas mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan dengan daerah yang kecil.

Dari sisi keuangan, daerah yang kecil mempunyai sumber pendapatan yang terbatas pula. Di sisi lain, pengeluaran daerah makin mengembung lantaran ada kebutuhan biaya operasional serta segala jenis kebutuhan untuk menghidupi daerah yang dimekarkan. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com