PURWOREJO, RABU — Tahun ini, Kabupaten Purworejo mendapatkan dana bantuan untuk pelaksanaan ujian nasional (UN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 480.772.110. Untuk setiap peserta UN di tingkat SMA, SMK, dan SMP, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 24.570 per siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo Bambang Aryawan mengatakan, dana bantuan tersebut akan digunakan untuk mencukupi semua kebutuhan pelaksanaan UN bagi seluruh peserta ujian di Kabupaten Purworejo. "Dengan bantuan ini, maka sekolah tidak boleh lagi memungut iuran tambahan dari wali murid dengan dalih untuk membantu pelaksanaan UN," katanya, Rabu (4/3).
Dana bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai pengambilan soal dari Kantor Dinas Pendidikan Jawa Tengah, pengawalan, distribusi soal ujian ke subrayon, pengawasan ujian, serta pengembalian lembar jawaban ke Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Untuk SMP, dana bantuan juga didapatkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 70.097.010. Dana ini akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan UN bagi 2.293 siswa, sebesar Rp 24.570 per siswa.
Dari APBN, dana bantuan yang diterima sebesar Rp 199.803.240. Dana ini dipakai untuk mencukupi kebutuhan pelaksanaan UN bagi 8.132 siswa.
Di tingkat SMK, sebanyak 5.342 peserta ujian akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 163.304.940. Sebanyak 3.849 peserta ujian di SMA dan madrasah aliyah (MA) akan mendapatkan dana bantuan dari APBN sebesar Rp 117.663.930.
Khusus untuk pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) di SD, dana bantuan diberikan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo sebesar Rp 300 juta. Dana ini akan dipakai untuk mencukupi kebutuhan pelaksanaan UASBN bagi 13.084 siswa.
Khusus untuk SD luar biasa (SDLB), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan Rp 1.000.000, dan di SMPLB diberikan bantuan Rp 2.250.000.
UN bagi siswa SMA akan diselenggarakan selama lima hari, 20-24 April, sedangkan SMK pada 20-22 April mendatang. UN bagi siswa SMP digelar pada 27-30 April, dan UASBN bagi siswa SD, diadakan pada 11-13 April.
Untuk kegiatan persiapan UN, seperti pelajaran tambahan di sekolah, Bambang mengatakan, baik pemerintah pusat, Provinsi Jawa Tengah, maupun Kabupaten Purworejo sendiri, tidak memberikan tambahan dana bantuan.
Untuk tingkat SD dan SMP, persiapan ujian tersebut dapat dibiayai dana BOS (bantuan operasional sekolah). "Namun, untuk SMA dan SMK, dana untuk kegiatan persiapan ujian semestinya juga sudah dialokasikan sekolah dalam RAPBS (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah)," ujarnya.

