BANDUNG, KAMIS — Bidang Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Departemen Pendidikan Nasional dan dinas pendidikan di berbagai daerah untuk menyisipkan pendidikan antikorupsi ke dalam sejumlah mata pelajaran. KPK telah menyusun modul pendidikan antikorupsi untuk keperluan ini.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Johan Budi, Kamis (5/3), mengatakan, pada tahap awal, modul-modul ini akan dibagikan ke 86 sekolah dasar dan menengah atas di berbagai daerah mulai April mendatang. Sekolah ini berasal dari daerah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa kota lain di Indonesia Timur.
Dalam pertemuan dengan pejabat Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdiknas, kami sudah sepakati ini. Modul itu kami harap secepatnya bisa disisipkan di dalam materi ajar, ujarnya di sela-sela Training of Trainer Pendidikan Antikorupsi 2009 Tingkat Pelajar se-Jabar dan Banten di Kampus Universitas Pasundan.
Saat ditanya mengapa Jabar belum mendapat, ia mengatakan, pada prinsipnya, ini atas inisiatif dan kesediaan pula dari dinas pendidikan di daerah. Modul ini intinya berisi materi tentang sembilan nilai kebaikan, antara lain kejujuran dan bertanggung jawab, termasuk ajakan untuk ikut memerangi korupsi sejak dini. Modul ini dibuat baik untuk versi siswa maupun pengajar.
Juru bicara KPK ini menuturkan, pendidikan antikorupsi ini idealnya disisipkan ke dalam mata pelajaran terkait misalnya Pancasila, Kewiraan dan Agama atau Akhlak. Korupsi ini adalah kejahatan yang sangat jahat dan merugikan masyarakat. Jika sedari dini siswa ditanamkan untuk takut berbuat korupsi, mudah-mudahan saat bersangkutan jadi pejabat nantinya, itu tetap tertanam, ungkapnya.
Menurutnya, pencegahan adalah suatu tindakan yang tidak kalah penting daripada penindakan dan penanganan korupsi itu sendiri. Kalau jutaan koruptor tertangkap, justru akan memenuhi penjara saja. Makanya, penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini jauh lebih baik, ucapnya. Pendidikan antikorupsi ini diharapkan akan melengkapi program warung kejujuran sebagai laboratorium antikorupsi yang telah dijalankan KPK.
Indeks persepsi korupsi
Dengan berbagai penindakan dan pencegahan korupsi, ia mengungkapkan, indeks persepsi korupsi di Indonesia saat ini makin membaik. Naik 0,2 poin dari sebelumnya 2,4 menjadi 2,6. "Di 2008, kita tidak lagi menempati nomor wahid soal korupsi. Di dunia, dari posisi 146, kita kini ada di posisi 126 (peringkat negara terbersih)," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Rektor Unpas Didi Turmudzi mengatakan, korupsi adalah ancaman besar bagi negara yang muncul dari dalam. Menurutnya, Jabar memiliki prestasi yang wahid soal korupsi. Banyak pejabat dan mantan ditangkap. Tetapi, belum jera, ucapnya. Pembantu Rektor III Unpas Yaya M Abdul Azis mengatakan, kegiatan TOT Pendidikan Antikorupsi ini adalah tindak lanjut nota kesepahaman yang dibuat KPK dan Unpas pada 2006 lalu.
TOT ini diikuti 50 peserta. Mereka ini adalah mahasiswa dari Unpas, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Sunan Gunung Djati. Selanjutnya, mereka ini akan menyosialisasikan materi pendidikan antikorupsi yang telah diterima ke sekolah-sekolah. "Intinya, kami akan menyosialisasikan kepada siswa dan mahasiswa untuk menghindari perilaku koruptif yang bisa muncul di mana saja, misal datang terlambat dan mencontek saat ujian," tutur Wahyudin Fitriana (21), Koordinator Tim Penggerak Antikorupsi Unpas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.