Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembenahan Sistem Hukum

Kompas.com - 02/04/2009, 04:06 WIB

Padang, Kompas - Pakar hukum tata negara, Saldi Isra, menilai penting membenahi sistem hukum, desain konstitusi, serta kepartaian untuk menghasilkan pemerintahan yang solid dari proses pemilu yang berkualitas. Untuk itu, harus ada kemauan politik.

”Indonesia membutuhkan peraturan pemilu yang konsisten dan berlaku sedikitnya 4-5 kali pemilu. Peraturan pemilu itu harus didesain serius dan memakai kemauan politik yang baik. Berkaca dari peraturan zaman Belanda yang berlaku ratusan tahun, ada proses survei, penelitian, dan pengayaan oleh para pembuat peraturan sebelum dirumuskan menjadi norma,” ujar Saldi, Rabu (1/4), dalam diskusi di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.

Peraturan yang tidak mudah berubah ini memberikan kepastian hukum bagi peserta pemilu. Partai politik bisa mengambil ancang-ancang beberapa tahun sebelum pemilu digelar. Demikian pula peraturan bebas dari kepentingan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Dalam sistem kepartaian, menurut Saldi, kecenderungan yang terjadi saat ini adalah partai yang muncul atas dasar kepentingan sesaat dan bukan atas dasar ideologi. Para calon anggota legislatif yang diajukan partai, misalnya, sebagian besar bukan orang yang lahir dari proses kaderisasi partai sehingga tidak menghayati tujuan partai.

Para caleg umumnya direkrut hanya sekadar mengisi daftar nama yang akan diajukan partai politik dalam pemilu. Caleg semacam ini, menurut Saldi, sangat rentan dipengaruhi oleh ideologi baru setelah duduk dalam kursi legislatif. Ideologi baru itu, antara lain ideologi uang.

Begitu pula dalam koalisi. Koalisi umumnya dilakukan partai demi menembus batas minimal perolehan kursi yang ditentukan undang-undang. Koalisi partai dalam aneka pilkada dan pemilu kelak juga selalu berubah.

Peraturan saat ini membuat persinggungan antara eksekutif dan legislatif sangat tinggi karena sejumlah kebijakan eksekutif harus disetujui legislatif, sementara partai pendukung pemerintah juga tidak selalu mendukung kebijakan pemerintah. Koalisi yang demikian terbentuk untuk keuntungan jangka pendek setiap parpol ketimbang memperjuangkan sesuatu terus-menerus.

Saldi menilai, akan ada tiga kali koalisi sepanjang Pemilu 2009. Koalisi pertama akan dibangun menuju pemilihan presiden putaran pertama. Koalisi berikutnya terbentuk menjelang pemilihan presiden putaran kedua. Presiden terpilih nanti juga akan menambah koalisi untuk menjaga pemerintahan agar tidak mudah tergoyang.

Koalisi

Dia menyarankan parpol mulai mempertimbangkan koalisi agar tidak seperti buah simalakama bagi presiden yang diusungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com