Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 04:43 WIB
PGRI Perjuangkan Upah Minimum Pendidik Guru Honor
Indira Permanasari S | Rabu, 6 Mei 2009 | 21:25 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tengah memperjuangkan agar ada standar Upah Minimum Pendidik bagi guru honorer. Selama ini, ratusan ribu guru honorer belum memperoleh jaminan kesejahteraan yang layak

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengatakan, Rabu (6/5), PGRI sudah mengirimkan surat pada 12 Februari 2009 ke Presiden RI dengan tembusan ke Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Sekretaris Negara agar ditentukan standar upah minimal pendidikan.  

"Besarannya harus di atas Upah Minimum Regional buruh pabrik. Terlebih lagi, tidak seperti buruh, guru sekarang diharuskan minimal berpendidikan S1/D4," ujarnya. 

Persoalan kesejahteraan guru ini, mempengaruhi pula minat masyarakat terhadap profesi guru.