JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden dan wakil presiden mendatang didesak untuk menghapus Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu upaya perbaikan pendidikan.
Hal itu diserukan oleh aktifis pendidikan yang tergabung dalam Education Forum sekaligus memperingati dua tahun putusan citizen lawsuit terhadap kebijakan Ujian Nasional (UN), Jumat (22/5). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan perkara citizen lawsuit tentang ujian nasional nomor 228/Pdt.G/2006/PN.JKT.PST pada 21 Mei 2007.
"Kebijakan Ujian Nasional sudah saatnya dievaluasi dan ini dapat menjadi agenda bagi para calon presiden dan wakilnya. Tidak hanya sebatas kampanye, tetapi penghapusan UN demi terjadinya perbaikan pendidikan di Tanah Air," ujar Koordinator Education Forum, Suparman, Jumat (22/5).
Terlebih lagi putusan atas citizen lawsuit atau gugatan warga negara terhadap pemerintah terkait UN telah menguatkan agar pemerintah melaksanakan kajian mendasar dan menunda pelaksanaan UN jika kualitas pendidikan masih buruk. "UN merupakan pelanggaran dan kelalaian pemenuhan hak asasi manusia, terutama atas hak mendapatkan pendidikan," ujar Suparman.

