Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Siswa Miskin Makin "Ciut" Sekolah di RSBI

Kompas.com - 29/05/2009, 16:50 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah menetapkan kuota 10 persen bagi siswa miskin di setiap sekolah yang menerapkan program Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

Namun, kenyataannya tidak demikian. Beberapa sekolah RSBI di Purwokerto, misalnya, tidak memasang kuota itu. Sekolah hanya menunggu siswa miskin yang ingin mendaftar.

Menurut Kepala Inspektorat Daerah Banyumas Edi Prabowo, Jumat (29/5), selaku tim yang ikut mengawasi penerimaan siswa baru, Pemkab Banyumas telah menetapkan kuota 10 persen bagi siswa miskin di setiap sekolah yang menerapkan RSBI. Pengawasan penerapan kuota itu berada pada Dinas Pendidikan.

"Kuota 10 persen itu pun ditetapkan Dinas Pendidikan. Seharusnya sekolah RSBI sudah menjalankannya," kata Edi.

Seperti dijumpai di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Purwokerto, kedua sekolah itu memberlakukan RSBI untuk setiap rombongan belajar. Konsekuensinya, siswa yang mendaftar di sekolah itu harus memberikan sumbangan pembangunan dan biaya operasional sekolah per bulan yang telah ditetapkan. Jumlahnya pun tak sedikit.

Di SMP Negeri 2 Purwokerto, misalnya, siswa baru dibebani sumbangan minimal sebesar Rp 2,5 juta. Selain itu, siswa juga dikenai iuran operasional sekolah per bulan Rp 100.000.

Wakil Kepala SMP Negeri 2 Purwokerto Sunari mengatakan, meski pihaknya menerapkan RSBI untuk setiap rombongan belajar, tetapi mereka tetap memberikan kesempatan bagi siswa miskin untuk ikut mendaftar. Bahkan, siswa itu akan dibebaskan dari beban sumbangan maupun biaya operasional sekolah setiap bulannya.

Namun untuk siswa miskin itu, Sunari mengakui, tidak menetapkan kuota. Siswa miskin hanya mungkin dapat mengikuti pendidikan di SMP Negeri 2 selama dia lulus tes seleksi masuk.

"Namun memang, karena ada batas minimal sumbangan itu, banyak orangtua dari siswa miskin yang sepertinya kurang berani mendaftarkan anaknya di sekolah kami," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com