Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Senin, 21 Mei 2012 | 15:46 WIB
Diprotes DPR, UN Ulang Ditunda
LTF | Rabu, 3 Juni 2009 | 16:01 WIB
|
Share:

RADITYA HELABUMI/HARIAN KOMPAS
Ilustrasi: Melihat perkembangan masalah dan munculnya berbagai protes, khususnya dari kalangan anggota dewan, BSNP berencana akan menunda dan membahas ulang SK UN ulang tersebut.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edi Wibowo mengakui, pihaknya memang telah mengeluarkan, bahkan mengirimkan SK No 16/SKUN/BSNP/U/2009 ke beberapa sekolah di tingkat kabupaten dan provinsi. Kini, SK itu ditunda dulu.

Hal tersebut dikatakan oleh Mungin Edi Wibowo saat dihubungi seusai jumpa pers terkait hal itu dengan wartawan di Kantor Depdiknas, Jakarta, Rabu (3/6). Mungin mengakui, pihaknya memang telah mengeluarkan, bahkan mengirimkan SK tersebut ke beberapa sekolah di tingkat kabupaten dan provinsi. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan UN ulang.

Namun, menurut Mungin, melihat perkembangan masalah dan munculnya berbagai protes, khususnya dari kalangan anggota Dewan, BSNP berencana akan menunda dan membahas ulang SK tersebut. "Kami akan segera membahasnya atas dasar berbagai masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Depdiknas dan anggota Dewan,” ujar Mungin.

Hanya, Mungin belum bisa memastikan pihaknya akan mencabut SK tersebut. Yang jelas, lanjut Mungin, ada kemungkinan UN ulang terhadap 33 sekolah akan dibatalkan. Oleh karena itu, kepastian pembahasan terhadap soal UN jadi diulang atau tidak akan digelar kembali pada Kamis atau Jumat ini.

"Sebagai badan independen, yang jelas kami tetap memerhatikan masukan dari berbagai pihak,” tutur Mungin.