Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Senin, 21 Mei 2012 | 15:52 WIB
SMP-SMA Negeri Wajib Tampung Siswa Miskin
| Kamis, 4 Juni 2009 | 15:58 WIB
|
Share:

 

Bandung, Kompas - Meski biaya operasional digratiskan, setiap SMP negeri di Kota Bandung tetap wajib menyediakan kuota khusus jalur non-akademis untuk siswa tidak mampu dalam penerimaan siswa baru tahun ini. Kebijakan yang sama berlaku bagi semua SMA negeri.

"Jalur non-akademis siswa tidak mampu diputuskan tetap ada. Hal itu berlaku di SMP (negeri). Hari ini kami mengajukan draf perwal (peraturan wali kota) ke wali kota," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Dadang Iradi, Rabu (3/6). Keputusan itu mengakomodasi masukan dari elemen masyarakat dan DPRD Kota Bandung tentang kuota khusus siswa tidak mampu.

Dalam rancangan peraturan wali kota sebelumnya diatur bahwa SMPN tidak perlu menetapkan kuota khusus bagi siswa tidak mampu melalui jalur non-akademis. Alasannya, mulai tahun ini semua SMP dibebaskan dari pungutan biaya. Adapun para aktivis pendidikan menilai siswa tidak mampu tetap perlu diberi akses khusus berdasarkan kuota tertentu supaya bisa menembus SMPN favorit.

Menurut Dadang, dengan mengakomodasi masukan tersebut, setiap SMPN dan SMAN di Kota Bandung wajib menyediakan kuota jalur non-akademis 10 persen dari total daya tampung untuk siswa berprestasi dan siswa tidak mampu. Pembagian kuota 10 persen ini untuk siswa tidak mampu dan siswa berprestasi ditentukan secara fleksibel dari jumlah peminat.

Dia berharap kelak tidak perlu lagi kuota khusus siswa tidak mampu. Alasannya, setiap SMPN kelak memiliki standar pelayanan dan mutu yang tidak jauh berbeda.

"Sekolah yang di bawah terangkat kualitasnya dan yang sudah di atas wajib mempertahankan mutunya. Apalagi, kini semua biaya sama-sama ditanggung pemerintah," kata Dadang.

Rencananya penerimaan siswa baru (PSB) melalui jalur non-akademis mulai 15 Juni. PSB jalur akademis berdasarkan nilai ujian nasional mulai 29 Juni. Menurut Dadang, rancangan peraturan wali kota tentang PSB ini segera disahkan dalam waktu dekat.

Pindah sekolah

Nandi Supriyadi, Ketua Komite Kerja Kepala Sekolah SMPN Se-Kota Bandung, mengatakan, keberadaan siswa tidak mampu selama ini menjadi dilema.

"Di sekolah tertentu, karena kemampuan akademisnya kurang, mereka sulit mengikuti pelajaran dan cenderung tertinggal. Kami kasihan melihatnya," ujar Kepala SMPN 7 Kota Bandung itu.

Nandi mengatakan, dari sejumlah kasus, siswa tidak mampu dari jalur non-akademis akhirnya keluar atau mengundurkan diri dari sekolah. Beberapa memilih pindah ke sekolah lain. Namun, karena sudah menjadi produk hukum, dia siap melaksanakan ketentuan tentang kuota khusus siswa tidak mampu jalur non-akademis ini.

Koordinator Lembaga Advokasi Pendidikan Dan Satriana mengatakan, sejatinya sekolah yang baik adalah sekolah yang bisa menciptakan siswa biasa-biasa saja menjadi pandai. Itulah esensi pendidikan.

"Kalau tidak, berarti sekolah favorit bohong-bohongan. Sekolah menjadi bagus karena selama ini siswa-siswa yang masuk sudah pintar-pintar," ucapnya.

Menurut dia, selama kualitas pelayanan di sekolah belum merata, kuota khusus siswa tidak mampu dari jalur non-akademis ini perlu ada. (jon)