Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Senin, 21 Mei 2012 | 16:12 WIB
Sekitar 500 Guru Statusnya Belum Jelas
Ingki Rinaldi | Jumat, 12 Juni 2009 | 18:28 WIB
|
Share:

IWAN SETIYAWAN/HARIAN KOMPAS
Ilustrasi: Tahun lalu, puluhan guru tidak tetap (GTT) se-Surabaya mengadu ke DPRD Kota Surabaya. Meskipun berkali-kali tidak ditanggapi, mereka tetap menuntut pemerintah memprioritaskan GTT untuk diangkat menjadi PNS. (Senin (24/11/2008)

TERKAIT:

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sekitar 500 orang pengajar yang sebelumnya berstatus Guru Tidak Tetap atau GTT dan telah beralih menjadi pengajar di sekolah negeri belum jelas dokumen peralihannya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Yazid Qohar, Jumat (12/6), menyebutkan hal itu berkaitan dengan pencairan honor bagi 6.000 GTT di Kabupaten Mojokerto untuk semester ini. Pencairan itu sudah berjalan dua hari terakhir.

"Saya masih belum tahu apakah 500 orang itu sudah dikeluarkan dari daftar ataukah masih diikutkan," ucap Yazid.

Anggaran pembayaran honor GTT di Kabupaten Mojokerto mencapai 7,2 miliar rupiah per tahun. Pasalnya, setiap orang beroleh Rp600.000 per semester dengan asumsi 6.000 orang GTT.

Sumber :
KOMPAS