Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMK Perikanan Tarbiyah Ende Keberatan Paket C

Kompas.com - 17/06/2009, 17:35 WIB

ENDE, KOMPAS.com — Pihak SMK Perikanan Tarbiyah di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, keberatan jika peserta Ujian Nasional dari SMK yang tidak lulus harus diikutkan ke Paket C.

"Tentunya, peserta dari SMK rugi, sebab ijazah mereka nanti bukan dari kejuruan, melainkan Paket C, itu pun dengan program IPA atau IPS," kata Kepala SMK Perikanan Tarbiyah Ende Supardin Aksan, Rabu (17/6) di Ende.

Dari 621 peserta UN SMK di Ende, persentase kelulusan mencapai 94,85 persen atau sebanyak 589 peserta, sedangkan yang tidak lulus 32 peserta (5,15 persen), termasuk di antaranya dari SMK Perikanan Tarbiyah Ende (17 peserta), yang persentase kelulusannya nol persen.

Lebih lanjut Supardin menjelaskan, dari 17 peserta SMK Perikanan Tarbiyah Ende, untuk mata pelajaran umum yang diujikan dalam UN (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika), sebanyak 16 peserta lulus, seorang saja yang tidak lulus. Mereka umumnya gagal pada mata pelajaran teori produktif atau mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan.

"Kami mengharapkan siswa dari SMK yang tidak lulus dapat mengikuti ujian ulang, tapi hanya pada mata pelajaran yang gagal, bukan harus ikut Paket C, karena untuk tiga mata pelajaran umum 16 siswa lulus," kata Supardin.

Di sisi lain, Kepala SMA Katolik Frateran Ndao Frater Maria Sarto BHK tidak mempersoalkan Paket C. Dari 13 peserta UN di sekolah tersebut yang tidak lulus tahun ini semuanya disarankan untuk mengikuti ujian Paket C. Mereka berasal dari Jurusan IPS 7 peserta, Jurusan IPA 4 peserta, dan Jurusan Bahasa 2 peserta.

"Menurut kami seperti siswa dari Jurusan Bahasa tidak masalah mengikuti Paket C, karena materinya tidak terlalu berbeda dengan Jurusan IPS," kata Frater Sarto.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ende Yeremias Bore menegaskan, bagi peserta UN dari SMA/MA maupun SMK yang tidak lulus memang ditawarkan untuk mengikuti ujian Paket C.

"Jadi tidak wajib, kalau dari pihak sekolah keberatan, seperti halnya SMK tidak dipaksa. Dengan demikian siswanya dapat mengulang UN tahun depan," kata Yeremias.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com