Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Protes Pengangkatan Honorer

Kompas.com - 06/07/2009, 17:31 WIB

CILEGON, KOMPAS.com - Pengangkatan guru baru honorer di lingkungan sekolah negeri di Cilegon, Banten, diprotes guru dan tata usaha honorer yang tergabung dalam forum komunikasi guru dan tata usaha honorer (FKGTH) Kota Cilegon.

"Kami mempertanyakan kekuatan hukum Instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2009 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer, sebab di lapangan kami menemukan adanya pengangkatan guru baru honorer dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah umum," kata Ketua Umum FKGTH Kota Cilegon Martin Al Khosim usai menemui sekretaris daerah (Sekda) Kota Cilegon, Senin (6/7).

Menurut Martin, para guru honorer di Cilegon yang berjumlah sekitar 2.500 guru merasa resah dengan adanya pengangkatan guru honorer baru. Dia mengatakan dari data yang dimiliki FKGTH Kota Cilegon ada 16 guru yang diangkat menjadi guru honorer yang tersebar di tujuh kecamatan.

Untuk guru honorer baru tingkat SD, lanjut Martin, ada di Kecamatan Jombang, Cibeber, Pulomerak dan Kecamatan Grogol. Sementara itu, guru honorer baru untuk tingkat Sekolah Menengah Umum ada di Kecamatan Cilegon.

"Persoalan ini sudah kami komunikasikan ke Dinas Pendidikan, namun sampai hari ini kami belum mendapat jawaban mengenai tersebut," kata Martin.

Martin mengatakan, tidak bisa menyebutkan nama nama sekolah yang telah mengangkat dan menerima guru honorer baru.

"Tapi data valid mengenai nama sekolah dan orangnya kami punya datanya," kata dia.

Dia mengatakan, para guru honorer yang telah mengabdi dengan masa pengabdian mulai dua tahun hingga sepuluh tahun meminta dan memohon mereka diutamakan untuk diajukan menjadi pegawai negeri sipil.

"Nah, sekarang yang baru-baru hanya beberapa bulan bisa jadi guru honorer, sementara ada instruksi wali kota yang melarang, itu yang menjadi keresahan dan ketakutan teman-teman guru honorer," jelas Martin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com