Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joki ITB Terancam Dipecat...

Kompas.com - 07/07/2009, 15:26 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Sebanyak 14 mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang diduga terlibat perjokian dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, pekan lalu, terancam sanksi peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemecatan dari almamater mereka.

Kasus itu tidak sekadar mencoreng citra ITB sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga bertentangan dengan pengembangan karakter mahasiswa. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi Penegakan Norma Kemahasiswaan ITB Nanang T Puspito di Makassar, Senin (6/7), seusai mengecek kebenaran informasi yang dilansir penyelenggara SNMPTN dan Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar.

”Kami segera bersidang untuk menelurkan rekomendasi kepada Rektorat ITB tentang sanksi buat mereka,” ujar Nanang. Berdasarkan Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan ITB, ada tiga ancaman untuk pelaku perbuatan tersebut, mulai dari peringatan, penghentian sementara dari status sebagai mahasiswa, hingga pencabutan status mahasiswa secara permanen.

Senin kemarin, Nanang, yang ditemani oleh Sekretaris Komisi, Sumiyardi, dan seorang anggota komisi, terlebih dulu menemui Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr dr Idrus A Paturusi di Kampus Tamalanrea selaku Sekretaris Jenderal Majelis Rektor Indonesia (MRI), penyelenggara SNMPTN. Selanjutnya tim tersebut menemui Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar Komisaris Besar Burhanuddin Andi yang secara hukum tengah menyidik kasus ini.

Nanang menegaskan, data dari penyelenggara SNMPTN dan identitas ke-14 mahasiswa yang sempat diperiksa di kepolisian pekan lalu adalah benar mahasiswa ITB. Identitas mereka telah dicocokkan dengan data nomor induk, nama lengkap, program studi, fakultas, dan angkatan di ITB.

Namun, Nanang menolak merinci satu per satu ke-14 mahasiswa itu. Yang pasti, kata Nanang, mereka adalah angkatan 2007-2008. Dua di antaranya yang diduga sebagai aktor intelektualis perjokian tersebut berinisial Sof dan Har.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com