Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MOS Diawasi Ketat

Kompas.com - 10/07/2009, 19:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa orientasi siswa atau MOS tidak boleh diisi dengan kegiatan-kegiatan bernuansa perploncoan. Hari-hari pertama bersekolah siswa baru justru mesti digunakan sebaik-baiknya untuk pengenalan budaya belajar dan budaya sekolah untuk membantu siswa beradaptasi di sekolah baru.

"Masa orientasi itu jangan jadi ajang perploncoan atau membuat acara-acara yang tidak masuk akal. Sekolah mesti membuat acara atau kegiatan yang mendidik yang membuat siswa baru semakin mantap menjalani pendidikannya di sekolah tersebut," kata Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, Suyanto di Jakarta, Jumat (10/7).

Menurut Suyanto, sekolah seharusnya tidak boleh membiarkan terjadi perploncoan, baik secara fisik maupun psikologis, terutama dari senior kepada yuniornya, selama masa orientasi siswa (MOS) yang berlangsung di pekan pertama sekolah. "Jangan juga membebani siswa baru dengan perintah aneh-aneh yang tidak bernuansa edukatif," kata Suyanto.

Dari surat edaran soal MOS yang disampaikan Depdiknas kepada kepala dinas provinsi dan kota/kabupaten tertuang jelas bahwa tujuan MOS adalah untuk membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah dan menyatu dengan warga sekolah sehingga siap untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Kegiatan MOS diminta dilaksanakan selama jam belajar dengan kegiatan seperti ceramah, pengenalan program dan cara belajar, tata tertib, kegiatan ekstrakulrikuler, lingkungan, serta visi dan misi sekolah, sebagai pembinaan awal ke arah terbentuknya kultur sekolah yang kondusif bagi proses belajar mengajar.

"Banyak siswa yang drop out karena mindset atau pemahaman yang kurang di tahun-tahun awal soal belajar di sekolah baru mereka. Karena itu, MOS yang baik akan membantu siswa untuk bisa melewati masa adaptasi dengan baik," ujar Suyanto.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan MOS di sekolah-sekolah di DKI Jakarta akan diawasi mulai dari dinas pendidikan kotamadya, dinas pendidikan di kecamatan, hingga kepala sekolah. Sekolah mesti menjamin tidak terjadi kekerasan secara fisik dan nonfisik selama penyelenggaraan MOS di sekolah masing-masing. 

"Memang ada kewenangan sekolah untuk menentukan MOS yang hendak dilaksankan di awal-awal tahun ajaran baru. Tetapi kita sudah ingatkan, kepala sekolah yang mesti bertanggung jawab supaya tidak terjadi kekerasan atau kegiatan yang menyimpang selama MOS dilaksanakan. Kami tegaskan bahwa MOS itu harus memperkenalkan budaya belajar di sekolah tersebut," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com