Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Senin, 21 Mei 2012 | 17:22 WIB
Pendidikan Dasar Gratis Bermutu Butuh Waktu
Indira Permanasari S | Selasa, 21 Juli 2009 | 22:10 WIB
|
Share:

FENNIE Y/BANGKA POS
Ilustrasi: Kabupaten Jembrana telah menjadi perhatian publik atas keberhasilannya memberikan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan. Beberapa kebijakan yang dianggap berhasil antara lain pembebasan sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) untuk siswa SD hingga SMA dan SMK, pemberian beasiswa untuk siswa sekolah swasta, serta wajib belajar dua belas tahun.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Dediknas Prof. Dr. Ir. Nadjadji Anwar mengatakan, Selasa (21/7), untuk menggratiskan pendidikan yang berkualitas sesuai standar nasional pendidikan membutuhkan waktu.

Sebagai gambaran, pada tahun 2007, misalnya, pernah ada penelitian Studi Inventarisasi Sumber Daya Pendidikan. Penelitian tersebut membandingkan kondisi faktual dan ideal sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan. "Hasilnya, kondisi faktual yang ada baru 35 persen dari standar nasional pendidikan (ideal)," katanya.

Dia mengatakan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah masih belum memadai memang untuk membiayai sekolah yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Pemerintah masih menyusun semacam pedoman standar pembiayaan pendidikan untuk memudahkan penghitungan tersebut.

Oleh karena itu, peran pemerintah daerah masih sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan tersebut. Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan telah menunjukan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan sehingga di daerah tersebut pendidikan dasar gratis benar-benar terwujud. "Pendidikan dasar gratis bermutu sangat tergantung dengan komitmen pemerintah, kemampuan anggaran, standar pelayanan minimal," katanya.