Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Senin, 21 Mei 2012 | 17:24 WIB
Yuliandri, Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Unand
Agnes Rita Sulistyawaty | Kamis, 23 Juli 2009 | 13:17 WIB
|
Share:

PADANG, KOMPAS.com - Prof Yuliandri dikukuhkan sebagai guru besar kedua bidang ilmu perundang-undangan di Indonesia, setelah Prof Maria Farida. Dalam pengukuhannya, Yuliandri membawakan pidato bertajuk Membentuk Undang-undang Berkelanjutan dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan.

Pengukuhan Yuliandri dilaksanakan Kamis (23/7) di aula Universitas Andalas, Padang. Yuliandri mengatakan penataan sistem ketatanegaraan yang hendak dibangun sesuai UUD 1945 masih mengalami proses pembalikan ketika penyelenggaraan ketatanegaraan tidak diikuti dengan pembentukan sistem perundang-undangan yang baik.

"Beberapa undang-undang yang dibentuk, terutama yang secara langsung berhubungan dengan pembangunan sistem ketatanegaraan, selalu mengalami perubahan dalam waktu relatif pendek. Ada undang-undang yang dibentuk seakan-akan telah merupakan paket yang secara periodik harus diganti, misalnya undang-undang dalam bidang politik," ucap Yuliandri.

Dia berharap pembuatan undang-undang bisa didasarkan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan.