Malang, Kompas - Meski ada kampanye pendidikan gratis dari pemerintah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Rasiyo mengakui bahwa pada praktiknya pelaksanaan pendidikan tidak benar-benar bisa gratis. Pasalnya, yang dapat digratiskan hanya biaya operasional pendidikan yang digantikan anggaran negara. Sementara biaya investasi, seperti pembangunan gedung, tidak dapat digratiskan.
Rasiyo menjelaskan itu kepada wartawan di sela kunjungannya meresmikan Pameran Pertanian di Balai Penelitian Teknologi Pertanian di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (27/7). "Berbagai kebutuhan untuk membangun sekolah tentu memerlukan dana, dan hal itu juga ada di sekolah negeri yang harus tetap diselenggarakan pembiayaannya oleh pemerintah," katanya.
Menurut Rasiyo, pemerintah menyediakan bantuan operasional sekolah (BOS) yang dimaksudkan sebagai tindakan menggratiskan tersebut. BOS meliputi empat hal, yakni hal yang berhubungan dengan kegiatan belajar-mengajar, kegiatan ekstrakurikuler, peningkatan kualitas guru, dan pelengkapan sarana dalam bentuk pemeliharaan.
"Jadi kegiatan yang mendukung belajar-mengajar, seperti pembelian kapur tulis, sudah digratiskan dari orangtua siswa dengan cara dibiayai dana APBN dan APBD," katanya.
Sementara kegiatan yang bersifat investasi tidak digratiskan. Sumber pembiayaannya bergantung pada pemilik sekolah, swasta atau negeri. Untuk sekolah negeri, pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Rasiyo menjelaskan, meski tidak digratiskan atau tidak dibebankan kepada orangtua, orangtua juga bisa membantu jika bersedia.
Tentang bantuan dari orangtua yang selama ini senantiasa menjadi masalah karena menimbulkan kontroversi dalam masyarakat, Rasiyo menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan aturan yang memperketat kontrolnya."Kontrol atas bantuan dari orangtua siswa dan penggunaannya dahulu dilakukan komite sekolah. Kini dalam aturan baru, kontrol itu juga dilakukan pemerintah di masing-masing daerah," kata Rasiyo. (ODY)
