Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah... Dokter Jiwa Itu Lulusan Fikom

Kompas.com - 28/07/2009, 21:31 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Sektor Lengkong, Bandung, menangkap dan menahan seorang dokter palsu yang membuka praktik di Jalan Cijagra II Bandung, Jawa Barat. Dokter jiwa berinisial ED (37) itu ternyata lulusan fakultas ilmu komunikasi, dan sama sekali tak punya brevet sebagai dokter.

Ditemui di kantor Polsek Lengkong, Selasa (28/7), mengaku praktik sebagai dokter jiwa lebih menguntungkan dibanding pekerjaan lain. Lagi pula, praktik sebagai dokter jiwa tidak begitu berisiko.

"Awalnya saya iseng membaca buku tentang praktik dokter jiwa. Dari keisengan tersebut saya membuat tempat praktik dokter kejiwaan. Hasilnya mendapatkan keuntungan yang lumayan," ujarnya. "Setiap harinya saya menangani pengunjung hingga 20 orang," tambahnya.

Hasil penelusuran sejumlah wartawan, tempat praktik dokter palsu itu merupakan tempat kos-kosan yang disewa oleh ED Rp 500.000 per bulan. Menurut pemilik kos, Ida Dahlia (53), ED menyewa rumah itu untuk dipakai sebagai kantor.

"Saya percaya bahwa dia dokter karena setiap kali pembayaran kos di amplopnya tertera strif dokter yang tertera izin dari Dinkes," ujarnya. 

Pelakasanaan praktik dokter palsu itu juga tidak membuat masyarakat resah dan terganggu. Karena, ujar Ida, ED sangat ramah, jadi tidak mengundang kecurigaan. "Saya tidak tahu orang-orang itu dari mana dan mau apa," ujarnya.

ED ditangkap jajaran Kepolisian Polsekta Lengkong Kota Bandung di tempat praktiknya di Jalan Cijagra II Bandung, Jawa Barat. Dari tempat itu, polisi menyita satu buah plang praktik atas nama tersangka berinisial ED, buku catatan pasien, lembar surat rujukan, lembar resep. Juga ada lembar SIP dari Dinkes Kota Bandung dan alat tensimeter.

Dari keterangan kepolisian, tersangka telah membuat surat tanda kedokteran (STR) dan surat izin praktik (SIP) dengan cara memindai milik orang lain. 

Kepala Polresta Bandung Tengah Ajun Komisaris Besar I Wayan Supartha didampingi Kepala Polsek Lengkong Ajun Komisaris Nuraedi Irwansyah mengatakan, penangkapan ED berdasarkan laporan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com