Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Pengawasan BOS Sekolah Swasta

Kompas.com - 29/07/2009, 20:22 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah/BOS kepada sekolah swasta dinilai longgar dari pantauan. Sebagian sekolah kedapatan menggunakan dana ini untuk keperluan yang tidak efektif. Sementara di sekolah lain membutuhkan dan ini untuk kelangsungan belajar mengajar. "Kami belum pernah mendengar evaluasi penggunaan dana BOS untuk sekolah swasta, terutama sekolah swasta yang kaya. "Di sekolah-sekolah ini penggunaan dana BOS sering mendapat intervensi dari pihak yayasan," tutur Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan, Mutsyuhito Solin, Rabu (29/7) di Medan.

Pihak yayasan sekolah hanya berurusan dengan dinas pendidikan pada saat akan menggelar ujian. Mereka berkepentingan menyerahkan daftar peserta ke dinas pendidikan. Selain urusan ini, tuturnya, pihak sekolah swasta jarang memberikan laporan, termasuk penggunaan dana BOS. "Penggunaan dana di sekolah swasta ini perlu diawasi secara transparan," katanya.

Solin mengelompokkan tiga sekolah swasta penerima BOS yaitu sekolah swasta kaya yang menolak dana BOS, sekolah swasta yang menerima dan membuat laporan, dan serta sekolah swasta penerima BOS yang tidak membuat laporan penggunaan dengan baik. Dari surveinya, hanya 15 persen sekolah swasta di Medan yang penggunaan dana BOS tanpa diintervensi pihak yayasan. "Yang banyak terjadi, sekolah swasta pengguna BOS yang diintervensi pihak yayasan," katanya.

Akui

Kepala Dinas Pendidikan Medan Hasan Basri mengakui adanya sejumlah sekolah swasta kaya yang menggunakan dana BOS tidak efektif. Hasan mengaku sudah menegor sekolah yang bersangkutan. "Saat ini sekolah tersebut, menolak pemberian dana BOS. Itu hak mereka, penggunaan yang tidak efektif bukan berarti bersalah," katanya.

Persoalan seperti ini, tuturnya, muncul karena dalam petunjuk teknis Departemen Pendidikan tidak melarang sekolah kaya menerima BOS. Sekarang semua sekolah baik negeri maupun swasta berkewajiban membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin.

Hasan mengatakan, pengawasan penggunaan dana BOS dilakukan oleh inspektorat dan badan pengawas Kota Medan. Laporan pengawasan penggunaan dana ini kemudian diberikan ke Dinas Pendidikan Medan. Dana BOS untuk tahun 2009 ini meningkat baik untuk sekolah dasar maupun untuk sekolah menengah pertama (SMP).

Dana BOS untuk SD di kabupaten sebesar Rp 397.000 dari sebelumnya Rp 254.000 per orang per tahun dan untuk siswa SD yang berada di kota sebesar Rp 400.000 per tahun. Adapun BOS untuk siswa SMP di kabupaten naik dari Rp 354.000 menjadi Rp 570.000 per orang per tahun. Sedangkan siswa SMP di kota besar menjadi Rp 575.000 per orang per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com