Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan BOS Sekolah Swasta Diperlukan

Kompas.com - 30/07/2009, 04:00 WIB

Medan, Kompas - Penggunaan dana bantuan operasional sekolah/BOS kepada sekolah swasta dinilai longgar dari pantauan. Sebagian sekolah kedapatan menggunakan dana ini untuk keperluan yang tidak efektif. Sementara di sekolah lain membutuhkan dana ini untuk kelangsungan belajar mengajar.

”Kami belum pernah mendengar evaluasi penggunaan dana BOS untuk sekolah swasta, terutama sekolah swasta yang kaya. Di sekolah-sekolah ini penggunaan dana BOS sering mendapat intervensi dari pihak yayasan,” tutur Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan Mutsyuhito Solin, Rabu (29/7) di Medan.

Pihak yayasan sekolah hanya berurusan dengan dinas pendidikan pada saat akan menggelar ujian. Mereka berkepentingan menyerahkan daftar peserta ke dinas pendidikan. Selain urusan ini, tuturnya, pihak sekolah swasta jarang memberikan laporan, termasuk penggunaan dana BOS. ”Penggunaan dana di sekolah swasta ini perlu diawasi secara transparan,” katanya.

Solin mengelompokkan tiga sekolah swasta penerima BOS, yaitu sekolah swasta kaya yang menolak dana BOS, sekolah swasta yang menerima dan membuat laporan, dan sekolah swasta penerima BOS yang tidak membuat laporan penggunaan dengan baik. Dari surveinya, hanya 15 persen sekolah swasta di Medan yang penggunaan dana BOS tanpa diintervensi pihak yayasan. ”Yang banyak terjadi, sekolah swasta pengguna BOS yang diintervensi pihak yayasan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Medan Hasan Basri mengakui adanya sejumlah sekolah swasta ”kaya” yang menggunakan dana BOS tidak efektif. Hasan mengaku sudah menegur sekolah yang bersangkutan. Saat ini sekolah tersebut menolak pemberian dana BOS. ”Itu hak mereka, penggunaan yang tidak efektif bukan berarti bersalah,” katanya.

Persoalan ini muncul karena dalam petunjuk teknis Depdiknas tidak melarang sekolah kaya menerima BOS. Sekarang semua sekolah berkewajiban membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com