Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bantul, 3.328 Guru Berstatus PNS Ternyata Belum Sarjana

Kompas.com - 10/08/2009, 18:27 WIB

BANTUL, KOMPAS.com — Untuk mengejar target sertifikasi bagi seluruh guru pada 2015, Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mendorong para guru untuk melengkapi persyaratan sertifikasi. Sertifikasi membuat kesejahteraan guru meningkat karena mereka akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok.

Tahun ini, Bantul mendapatkan kuota 800 guru jenjang pendidikan menengah untuk menempuh sertifikasi. Dari kuota tersebut, dua orang menyatakan mundur karena merasa belum siap. Akhirnya yang diproses hanya 798 orang.

"Seharusnya tidak perlu ada yang mundur bila guru-guru mau mempersiapkan diri sejak awal," kata Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non-formal Kabupaten Bantul Masharun, Senin (10/8).

Dari total guru SMA sebanyak 721 orang, kini tinggal 335 guru yang belum menempuh sertifikasi. Untuk guru SMK, dari total 508 guru, sebanyak 355 orang di antaranya sudah bersertifikat. Persentase terendah terjadi untuk kategori TK. Dari total 815 guru, 664 orang di antaranya belum bersertifikat.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul Sahari mengatakan, untuk mengurus sertifikasi pendidikan minimal guru harus sarjana. "Mereka juga harus memiliki portofolio atau kinerja yang bagus. Portofolio salah satunya ditunjukkan dengan piagam prestasi atau kiprah guru di berbagai bidang," katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menargetkan penyelesaian sertifikasi guru di Bantul sampai 2015. Masih ada waktu sekitar enam tahun lagi bagi para guru untuk mempersiapkan semua persyaratannya.

"Khususnya bagi guru yang usianya sudah hampir pensiun, sebaiknya segera mengurus sertifikasi," katanya.

Salah satu kendala bagi guru adalah persyaratan kualifikasi pendidikan minimal sarjana. Sebab, masih ada 3.328 guru SD dan SMP dengan status pegawai negeri sipil (PNS) yang belum memiliki ijazah sarjana. Untuk guru non-PNS masih ada 2.646 yang belum mengantongi predikat sarjana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com