Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waduh...16 Fakultas Kedokteran Belum Terakreditasi!

Kompas.com - 14/08/2009, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi menjaga mutu dokter Indonesia, lulusan pendidikan kedokteran akan diperketat. Pada 2012, ijazah dokter hanya bisa dikeluarkan oleh pendidikan kedokteran yang sudah terakreditasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal dalam seminar dan lokakarya Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan Teaching Hospital Expo III di Jakarta, Kamis (13/8), mengatakan, dari 69 pendidikan tinggi kedokteran, baru 53 yang terakreditasi. Adapun 16 fakultas kedokteran lainnya belum terakreditasi.

Untuk pendidikan kedokteran di perguruan tinggi negeri, sekitar 63 persen berakreditasi A, sedangkan di perguruan tinggi swasta umumnya berakreditasi B dan C.

”Fakultas kedokteran yang belum terakreditasi itu karena pendidikan kedokterannya baru dibuka atau ada syarat-syarat untuk akreditasi yang belum bisa dipenuhi. Namun, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, profesi dokter yang diakui adalah yang program studinya sudah terakreditasi,” tutur Fasli Jalal.

Untuk pendidikan kedokteran yang belum terakreditasi, lanjut Fasli, akan diberi masa transisi. Jika untuk bisa memenuhi syarat akreditasi hanya perlu sekitar satu tahun, program studi kedokteran yang belum terakreditasi itu mesti diampu oleh pendidikan kedokteran dari perguruan tinggi lain yang berakreditasi A.

”Adapun untuk pendidikan kedokteran yang masih berakreditasi C dibantu oleh perguruan tinggi lain untuk bisa meningkatkan kualitasnya. Itu untuk menjaga mutu lulusan fakultas kedokteran kita,” ujar Fasli.

Jumlah dan Distribusi
Farid M Husain, Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, mengatakan, persoalan tenaga dokter umum dan spesialis di Indonesia menghadapi masalah dalam hal jumlah dan distribusinya. Sebanyak 70,5 persen dokter spesialis masih berpraktik di Pulau Jawa.

Demikian juga dokter umum, sebanyak 64 persen terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hanya sebagian kecil dokter umum dan dokter spesialis yang berpraktik di luar Pulau Jawa.

”Pemerintah akan membantu dengan beasiswa untuk memperbanyak dokter spesialis, terutama untuk bisa memenuhi kebutuhan di luar Pulau Jawa,” kata Farid.

Tahun 2010 diharapkan ada 6.000 dokter yang bisa menjadi spesialis. Namun, sayangnya, pendaftar yang ada masih belum memenuhi syarat,” kata Farid.

Dalam kaitan dengan rumah sakit pendidikan, diharapkan bisa menjadi tempat pembelajaran yang ideal bagi calon-calon dokter dalam mengembangkan ilmu dan memberi pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat. Untuk itu, kualitas rumah sakit pendidikan mesti ditingkatkan supaya bisa memenuhi standar yang sudah ditetapkan.

Ketua Umum ARSPI Sutoto mengatakan, rumah sakit pendidikan penting untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan kedokteran. Rumah sakit pendidikan diharapkan mempunyai keunggulan supaya bisa menjadi patokan pelayanan kedokteran di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com