MEDAN, KOMPAS.com — Para guru swasta di Kota Medan resah. Tunjangan fungsional yang mereka terima disunat untuk beragam kepentingan. Padahal, pencairannya sering terlambat.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Medan Partomuan Silitonga, Selasa (1/9) di Medan. ”Guru tidak berani mempertanyakan kepada pihak sekolah. Padahal, sekolah paling banyak memotong. Sebagian guru dipecat gara-gara mempersoalkan pemotongan,” katanya.
Pemotongan tunjangan guru swasta itu antara lain untuk administrasi bank Rp 14.000-Rp 50.000, pajak penghasilan 5 persen, dan potongan dari pihak sekolah mulai Rp 50.000 sampai Rp 200.000 per orang untuk administrasi.
”Guru yang mengalami pemotongan ada di sini,” kata Silitonga sambil menunjuk sejumlah guru yang mengadu ke sekretariat PGSI Medan.
Sejumlah guru mengaku menerima tunjangan fungsional Rp 200.000 per bulan. Seorang guru swasta di Kecamatan Medan Timur yang tidak bersedia disebutkan namanya dikenai potongan PPh Rp 60.000. Dia juga dikenai potongan administrasi bank Rp 50.000.
Pemerintah Kota Medan mengalokasikan tunjangan fungsional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 senilai Rp 16,2 miliar untuk 10.000 guru. Dana juga datang dari anggaran pendapatan dan belanja negara dengan jumlah sama untuk 11.000 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri mengatakan, dana tunjangan guru swasta itu dikucurkan langsung ke rekening penerima. Dia mengakui, proses pencairan memerlukan waktu lama sehingga terlambat diterima guru. Namun, mengenai pemotongan dari bank dan pajak merupakan ketentuan yang wajar.
Adapun pemotongan yang dilakukan pihak sekolah, katanya, semestinya tidak boleh terjadi. Hasan sering mendengar keluhan para guru mengenai pemotongan ini. Namun, mereka takut memberikan kesaksian lantaran pihak sekolah sangat berkuasa.
”Pengelola sekolah swasta bisa memberi sanksi kepada guru yang memberitahukan tentang pemotongan. Karena itu, kami memberikan tunjangan langsung ke rekening mereka. Kalaupun masih ada pemotongan oleh pihak sekolah, sudah keterlaluan,” katanya.
