Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Solo, 614 Guru Belum Lengkapi Syarat Sertifikasi

Kompas.com - 03/09/2009, 14:29 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 614 guru yang tidak lulus uji portofolio sertifikasi guru di Rayon 13 masih diberikan waktu sepuluh hari melengkapi sejumlah persyaratan. Jika tidak, mereka bisa dinyatakan gugur.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Prof Sajidan di FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Solo, Kamis (3/9). Dia mengatakan, 614 guru yang tidak bisa melengkapi persyaratan dalam pemberkasan uji portofolio sertifikasi sesuai batas waktu, harus mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

"Mereka masuk kategori melengkapi administrasi dan melengkapi substansi. Apabila gagal maka dinyatakan tidak lulus dan langsung mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) pada awal Oktober nanti," katanya.

Secara rinci, guru yang masuk dalam kategori melengkapi administrasi sebanyak 278 orang, sedangkan kategori melengkapi substansi 336 orang. "Mereka yang masuk kategori melengkapi administrasi harus melengkapi legalisasi SK atau ijazah, atau masih adanya penilaian atasan yang masih kosong," ucapnya.

Sementara itu, kata Sajidan, kategori melengkapi substansi artinya peserta masih mendapat kesempatan untuk menambahkan sertifikat atau karya tulis yang belum sempat disertakan.

"Peserta yang masuk kategori melengkapi substansi nilainya berada pada kisaran 841- 849, padahal nilai minimal kelulusan 850. Kalau mereka masih memiliki sertifikat atau karya tulis yang belum masuk bisa disusulkan," katanya.

Adapun, tambah Sajidan, kuota uji sertifikasi guru di wilayah Rayon 13 pada 2009 ini mencapai 7.672 guru di bawah Dinas Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan 1.080 guru di bawah Departemen Agama (Depag). Para guru tersebut berasal dari Surakarta, Sragen, Boyolali, Blora, Grobogan, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com