Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh... Pak Guru Sodomi Murid-muridnya

Kompas.com - 08/10/2009, 17:38 WIB

KOMPAS.com — JW (45), guru SD negeri di Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (8/10), ditahan polisi setelah dilaporkan beberapa kali menyodomi siswanya. JW ditahan di Kepolisian Sektor Kalitidu atas laporan Juwarto karena menyodomi siswanya yang bernama KRJ.

Kasus karena tindakan tidak senonoh itu terungkap tak sengaja setelah KRJ pulang dengan luka lebam di muka dan memar di bibir. Ketika ditanya, KRJ yang saat ini duduk di kelas II SMP itu mengaku dianiaya gurunya sewaktu di SD. Penyebabnya, ketika itu ia tak mau melayani nafsu Pak Guru JW.

Dalam penuturan KRJ, tindakan tak senonoh Pak Guru JW itu sudah dilakukan sejak dia masih duduk di SD.

Ketika diperiksa, JW mengakui bahwa korbannya bukan hanya KRJ. Sejumlah muridnya juga pernah beberapa kali diperlakukan tak senonoh, baik sekadar diminta mengelus, sampai disodomi.

Kepala Kepolisian Sektor Kalitidu Ajun Komisaris Wijianto menyatakan, polisi masih mendalami keterangan dan sejumlah alat bukti. Adapun JW, yang mengalami penyimpangan seksual, terancam dijerat pasal berlapis soal pencabulan, penganiayaan, dan perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com