Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Senin, 21 Mei 2012 | 18:53 WIB
Magelang Terima Rp 50 Miliar untuk Rehab Sekolah
Regina Rukmorini | latief | Rabu, 14 Oktober 2009 | 18:04 WIB
|
Share:

shutterstock
Ilustrasi: Sebanyak Rp 45.319.900 diperoleh dari dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dan Rp 5.000.000.000 sisanya merupakan dana pendampingan dari APBD Kabupaten Magelang.

TERKAIT:

MAGELANG, KOMPAS.com — Tahun ini, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendapatkan dana Rp 50.319.900.000 untuk kegiatan rehabilitasi gedung SD rusak berat.

Sebanyak Rp 45.319.900.000 diperoleh dari dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dan Rp 5.000.000.000 sisanya merupakan dana pendampingan dari APBD Kabupaten Magelang. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang Ngaderi Budiyono mengatakan, dana tersebut nantinya akan digunakan memperbaiki 715 ruang kelas di 225 SD negeri dan swasta.

"Alokasi dana perbaikan per ruang kelas ditetapkan Rp 70 juta, termasuk juga di dalamnya untuk perbaikan atau penggantian bangku, meja, kursi dan lemari, yang ada di dalamnya," ujarnya, Rabu (14/10).

Secara bertahap, dana ini mulai dikucurkan ke rekening-rekening sekolah yang bersangkutan sejak 5 Oktober 2009 lalu. Namun, di beberapa sekolah, pengerjaan fisik sudah mulai berjalan sejak 26 September lalu.

Sebanyak 225 SD tersebut terdiri dari 250 SD negeri dan lima SD swasta yang tersebar merata di 21 kecamatan. Di masing-masing SD, jumlah ruangan yang berada dalam kondisi rusak berat dan akan diperbaiki berkisar dua hingga empat ruang kelas.

Jumlah ruang kelas yang akan direhabilitasi itu, kata Ngaderi, sudah sesuai dengan kebutuhan yang diajukan dari dinas. Kondisi rusak berat ini umumnya terjadi akibat faktor usia karena rata-rata bangunan SD didirikan sejak tahun 1974.

Menurut Ngaderi, dana rehabilitasi ruang kelas yang diterima tahun ini jauh meningkat dibandingkan tahun lalu, yang hanya mendapatkan dana Rp 23,761 miliar. Dengan alokasi dana itu, pada 2008, Kabupaten Magelang hanya mampu memperbaiki kerusakan di 77 SD.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Magelang Hajudin Alwi mengatakan, gedung sekolah termasuk ruang kelas yang ada di dalamnya menjadi sarana pokok bagi siswa untuk belajar. Oleh karena itu, perbaikan ruang kelas yang menjadi hal penting yang diharapkan tidak dicemari oleh berbagai kepentingan pribadi dari berbagai pihak yang terlibat.

"Alokasi dana yang disediakan harus benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan perbaikan gedung, dan jangan sampai dikorupsi karena menjadi taruhan adalah keselamatan jiwa murid serta guru yang berada di dalamnya," ujar dia.

Dalam pengamatan di lapangan, siswa dari tiga kelas di SD Menayu 02, Kecamatan Muntilan, saat ini terpaksa berpindah belajar menempati ruang balai desa. Hal ini terpaksa dilakukan karena atap kelas yang rusak sekarang tengah diperbaiki.

Sumber :
Kompas Cetak