Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Guru SMA Harus S2, Pelamar Melongo

Kompas.com - 31/10/2009, 08:40 WIB

TEMBILAHAN, KOMPAS.com — Para pelamar CPNS yang melihat pengumuman penerimaan CPNS di Kantor Pos Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (31/10), kecewa karena kualifikasi pendidikan bagi formasi jabatan guru SMA dan SMK disyaratkan lulusan strata dua (S2).
 
Menurut para pelamar tersebut, ini berarti tidak ada kesempatan bagi mereka untuk mengisi lowongan formasi bagi jenjang SMA dan SMK. "Kalau alasannya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka dosen di perguruan tinggi di Tembilahan saja masih banyak yang kualifikasi pendidikannya S1," ungkap beberapa pelamar.
   
Salah seorang pelamar, Andiyansyah, mengakui bahwa pada awalnya ingin memilih formasi jabatan guru SMA dan SMK karena dia merupakan tenaga honor di sebuah SMA di Kabupaten Indragiri Hilir. Namun, saat melihat persyaratan kelulusan S2, ia mengurungkan niat tersebut karena hanya tamatan S1 dari Universitas Riau, tujuh tahun lalu.
 
"Jumlah tenaga pendidik yang berkualifikasi S2 tidak begitu banyak. Mereka menyebutkan, kualifikasi harus berpendidikan S2 bagi guru SMA dan SMK tidak melihat kondisi daerah," katanya.
   
Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima sebanyak 359 CPNS jalur umum, di luar honorer 211 orang. Formasi jabatan guru SD 87 orang, guru SMP 75 orang, guru SMA 22 orang, dan SMK 40 orang. Tenaga kesehatan, yakni dokter umum, dokter spesialis, bidan, dan perawat 49 orang. Adapun tenaga teknis substantif 84 orang dan teknis administratif 2 orang.
   
Kualifikasi pendidikan pelamar untuk semua formasi tersebut adalah S1, kecuali formasi guru SMA dan SMK, S2. Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis Adnan menyatakan bahwa khusus tenaga pendidik tingkat SMA dan SMK pada tahun ini harus berpendidikan S2.
   
"Persyaratan berpendidikan S2 bagi tenaga pendidik tingkat SMA dan SMK untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indragiri Hilir," ujar Bupati Adnan.
                        

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com