SURABAYA, KOMPAS.com — Tunjangan profesi bagi guru Jatim kuota sertifikasi 2008 mulai dicairkan. Untuk Surabaya, tunjangan sudah mulai ditransfer ke masing-masing rekening guru sejak Senin (16/11).
Sementara itu, para guru dari kabupaten/kota lain sudah ditransfer sejak Rabu (18/11). Kadindik Jatim Suwanto menegaskan, “Kalaupun ada yang terlambat, saya pastikan semuanya sudah ditransfer paling lambat 1 Desember 2009.”
Saat ditemui di ruang kerjanya, Suwanto mengimbau para guru aktif untuk memantau rekening. Kalau rekening ditutup bank atau ada kesalahan nomor, kata dia, maka proses pencairan tunjangan tidak akan bisa dilakukan. Kalau terjadi hal ini, guru perlu segera melapor ke Dindik setempat. Kalau rekening ditutup, perlu diaktivasi lagi di Bank BRI. Guru di Surabaya bisa melapor ke BRI Cabang Kaliasin atau melalui UPTD di setiap kecamatan.
Sementara itu, Wisnu, koordinator guru penerima TPP Surabaya, menyatakan, “Waktu saya cek rekening saya, Senin (16/11) sudah ada isinya (tunjangan).”
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabid Ketenagaan Dindik Surabaya Yusuf Masruh. “Sampai saat ini belum ada laporan kegagalan transfer.”
Adapun guru penerima tunjangan profesi untuk kuota 2008 di Jatim sebanyak 29.595. Para guru tersebut akan menerima tunjangan secara rapelan untuk enam bulan. Sisa tunjangan untuk bulan berikutnya saat ini tengah diajukan ke pemerintah pusat.
“Pencairan bulan ini juga berlaku bagi 648 guru kuota 2006, 2007 yang SK-nya baru turun,” tambah Nur Srimastutik, Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Jatim.
Untuk proses pencairan tunjang profesi guru kuota di Jatim hingga November 2009, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 496.851.972.872. Anggaran itu terdiri dari tunjangan guru untuk sertifikasi kuota 2006, 2007, dan 2008. Bagi guru kuota 2006 Rp 8.009.076.555, kuota 2007 Rp 175.210.953.557, dan kuota 2008 Rp 313.631.942.760. (REY)
