MAMUJU, KOMPAS.com - Gaji 1400 orang guru kontrak di lingkup Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Mamuju Sulbar, yang tertunggak selama enam bulan, akan dibayarkan pada 2010, demikian dikatakan Bupati Mamuju, Drs Suhardi Duka MM, Kamis (19/11).
Pemkab Mamuju akan segera membayar gaji guru kontrak di Mamuju yang terdiri atas 800 orang guru kontrak setingkat diploma dua dan 600 orang guru setingkat sarjana, yang tertunggak selama enam bulan sejak bulan Juni hingga bulan November 2009.
"Gaji guru kontrak di Mamuju yang tertunggak, besarnya sekitar Rp 400 ribu per bulan untuk setiap guru kontrak, akan dibayarkan pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD pada 2010 nanti,"ujarnya.
Menurut dia, tidak dibayarkannya gaji guru kontrak di Mamuju pada 2009 ini, akibat kosonnya kas APBD Kabupaten Mamuju tahun ini sekitar Rp 61 miliar.
Duka mengatakan, kosongnya kas Pemkab Mamuju, akibat APBD tahun 2009, digunakan untuk membayar anggaran program yang dijalankan tetapi tidak sempat dibayarkan pada 2008.
Jumlahnya anggaran program tersebut sekitar Rp 21 miliar, selain itu juga digunakan membiayai program yang dijalankan pada 2008 sekitar Rp 40 miliar. "Pemerintah meminta agar guru dapat bersabar dengan kondisi ini,"ujarnya.
Salah seorang guru kontrak di Mamuju, Nasaruddin, yang mengetahui gajinya akan dibayarkan pada 2010, senang dengan janji itu dan berharap pemerintah tidak ingkar janji.
Menurut dia, kondisi keuangan daerah yang kosong sehingga menyebabkan gaji guru kontrak selama enam bulan tidak dibayarkan cukup dirasakan dampaknya.
Tidak dibayarnya gaji guru kontrak cukup menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya karena harus bekerja setiap hari tanpa dihargai.
"Bayangkan kami bekerja tanpa pamrih dan gaji, sementara keluarga kami juga menuntut biaya hidup," ujarnya.
