MEDAN, KOMPAS.com - Polemik dana insentif guru di Kota Pematang Siantar, Sumater Utara, masih berlangsung. Para guru berencana melanjutkan pemogokan mereka sebagai upaya untuk menuntut dana insentif.
Legislatif menilai polemik ini berawal dari tidak adanya transparansi penyaluran. ”Kalau Pemkot (Pemerintah Kota) Pematang Siantar transparan, polemik tidak akan terjadi. Dana insentif tidak bisa dicampur dengan anggaran lain dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” tutur anggota Komisi E, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Timbas Tarigan, Minggu (22/11) di Medan.
Timbas mengatakan, tunjangan insentif guru berasal dari APBD Sumut 2009 senilai Rp 50.000 per orang per bulan. Penyaluran dana ini diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Namun, tutur Timbas, pemerintah kabupaten dan kota tidak dibenarkan mencampurkan dengan alokasi anggaran lain. ”Hal ini menyebabkan masyarakat terkecoh sehingga sulit menerima penjelasan dari Pemkot Pematang Siantar,” katanya.
Timbas mengatakan, tunjangan ini sudah ada persetujuan disalurkan kepada kabupaten dan kota melalui mekanisme bantuan daerah bawahan (BDB). Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematang Siantar Armaya Siregar mengatakan, eksekutif sengaja mengelabuhi para guru.
Dana tunjangan insentif hingga kini belum diterima guru. Akan tetapi, eksekutif berkilah dana tersebut telah diberikan melalui mata anggaran kesejahteraan rakyat (kesra) untuk guru. Anggaran serupa pernah diterima para guru di Pematang Siantar dengan nilai yang sama, yaitu Rp 75.000 per guru per bulan.
”Saat kami tanya dana insentif, mereka (pejabat Pemkot Pematang Siantar) bilang bahwa dananya sudah termasuk di dalam dana kesra,” katanya.
Jika ini memang terjadi, tuturnya, berarti ada penurunan dana bantuan kesra untuk guru di Pematang Siantar. Dia mengatakan, penurunan ini tidak pernah dijelaskan oleh eksekutif. Armaya mengatakan bahwa ada kejanggalan penyaluran dana kesra ini.
Para guru sudah menerima dana bantuan kesra sejak bulan April. Adapun tunjangan insentif guru dari Pemerintah Provinsi Sumut baru cair pada bulan September.
”Jika dalam bantuan kesra itu ada tunjangan insentif, duit dari mana untuk menalangi bantuan kesra. Saat kami tanya mereka, katanya kas daerah sedang kosong,” katanya.
Lantaran belum menerima penjelasan yang memuaskan, para guru berencana melanjutkan aksi turun ke jalan. Sebagian dari mereka mogok mengajar demi mendapatkan tunjangan insentif yang belum turun.

