KOMPAS
Minggu, 21 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Putusan Kasasi UN Dirayakan dengan Tumpeng
Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono
Rabu, 25 November 2009 | 18:19 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Peringatan Hari Guru di Bandung dirayakan dengan tumpengan oleh guru, siswa, dan masyarakat pemerhati pendidikan. Syukuran ini juga dilakukan terkait ditolaknya permohonan kasasi pemerintah mengenai ujian nasional oleh Mahkamah Agung.

"Dengan ditolaknya kasasi itu, para guru berharap, UN tidak lagi menjadi alat penentu kelulusan. Penyelenggaraan ujian akhir dan penentuan kelulusan semestinya dikembalikan kepada guru dan satuan pendidikan (sekolah)," ujar Sekretaris Jendral Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan, Rabu (25/11) di Gedung Indonesia Menggugat.

Kepastian ditolaknya permohonan kasasi pemerintah ini dituangkan di dalam Putusan MA tertanggal 14 September 2009 seperti dilansir di situs resmi MA. Perkara hukum mengenai UN ini muncul 2006 silam menyusul gugatan warga negara yang diajukan 58 guru. PN Jakarta Pusat mengabulkannya dengan dikuatkan putusan banding dan kasasi.

Kepala sekolah, orangtua siswa, dan siswa yang hadir di dalam acara ini menyambut gembira putusan MA. Selama ini, UN telah menjadi momok bagi siswa, guru, dan orangtua. "Putusan MA ini harus segera ditindaklanjuti," ucap Dedi Gustiar dari Forum Orangtua Siswa Bandung Raya.

Yeni Hendriani, siswa SMAN 9 Kota Bandung, mengatakan, secara pribadi, ia mengaku tidak setuju dengan adanya UN. Sebab, ini hanya akan membuat siswa mengejar nilai semata, tidak mementingkan proses dan ilmu yang didapat.

"Terus terang, ini juga membuat kami serba bingung. Apalagi, kan katanya mau dimajuin (jadwal)," tutur Riana Y. Azmi, siswi lainnya.

Kepala SMAN 12 Kota Bandung Hartono mengatakan, siswa dan komponen sekolah tidak perlu lagi merasa tertindas dan kehilangan harga dirinya jika UN dihilangkan. "Harus mulai ada perubahan. Kita tidak ingin lagi ada cerita mengenai isu SMS kecurangan, dan sebagainya," tutur aktivis FGII ini pula.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji menuturkan, siswa sebaiknya tetap mempersiapkan ujian nasional, terlepas adanya putusan MA. "Itu (putusan MA) kan baru info. Aparat birokrat kan tidak bisa mengacu mengikuti info," ucapnya.

Editor: wah Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Advertorial