Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maaf, Hasil UN Belum Bisa Dijadikan "Tiket" ke PTN

Kompas.com - 22/12/2009, 12:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati sepakat membantu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, seluruh rektor menyatakan hasil UN tersebut belum bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Para rektor PTN yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia itu menilai, hasil UN yang akan digelar pada Maret 2010 tersebut belum bisa dijadikan bahan pertimbangan masuk ke PTN. Untuk itu, pada 2010 mendatang Majelis Rektor PTN akan tetap menjalankan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) seperti sebelumnya.

"Karena hasil UN baru akan bisa dijadikan bahan pertimbangan masuk PTN apabila pelaksanaan dan hasilnya betul-betul jujur dan kredibel. Diperkirakan targetnya memang baru 2012," ujar Ketua Majelis Rektor Bidang Penerimaan Mahasiswa Baru Haris Supratno, di Surabaya, Selasa (22/12/2009).

Dia menambahkan, jika hasil UN 2010 tersebut belum berjalan dengan jujur dan kredibel sesuai harapan, hasil UN tetap belum bisa dijadikan pertimbangan masuk PTN. "Target 2012 itu bukan harga mati, karena kita akan terus evaluasi kejujuran dan kredibilitas hasil UN," ujar Haris yang juga menjabat Koordinator Nasional Pengawas Ujian Nasional SMA dan MA dan TPI/SMP/Tsanawiyah/SMPLB dan SMK.

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Selasa (22/12/2009), Haris mengatakan, seluruh rektor akan membantu pelaksanaan UN melalui tiga bidang pekerjaan yang antara lain adalah membantu bidang pencetakan dan pendistribusian naskah UN, membantu bidang pengawasan satuan pendidikan dan menjadikan peran PTN lebih difungsikan dan mengawal pengawasan ruangan UN, serta membantu bidang pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN).

"Ketiga peran ini sudah tercantum dalam Permendiknas No.75 Tahun 2009 yang sebagian isinya juga telah direvisi menjadi Permendiknas No.84 Tahun 2009 demi membantu lancarnya UN yang jujur dan kredibel," tambahnya.

Dikatakan oleh Haris, Majelis Rektor PTN Indonesia telah diberi sebagian kewenangan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk membantu pelaksanaan UN tersebut. PTN yang duduk di kursi Majelis ini mulai dari skala universitas, institut, maupun politeknik, dan ditambah dengan perguruan-perguruan tinggi negeri di bawah Departemen Pendidikan Agama seperti beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com