Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alamak... Sudah 9 Bulan Honor 172 Guru Bantu Belum Dibayarkan!

Kompas.com - 23/12/2009, 17:45 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 172 guru bantu yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 1 April 2006 meminta honor mereka yang belum dibayar selama 9 bulan segera dicairkan.

Ketua Forum Komunitas Eks Guru Bantu (FKEGB) Kota Medan Sondang Siahaan kepada wartawan di Medan, Rabu (23/12/2009), mengatakan, ada 630 orang yang diangkat sebagai guru bantu pada Juni 2003 dalam tiga gelombang. Pengangkatan pada April 2006 sebanyak 172 orang, Januari 2008 sebanyak 238 orang, dan Januari 2008 mencapai 220 orang.

"Namun selama sembilan bulan, terhitung mulai Maret 2007 hingga November 2007 honor guru bantu belum dibayar," ungkapnya di gedung dewan usai bertemu Komisi B DPRD Medan.

Karenanya, kata Sondang, FKEGB Medan mendesak agar gaji selama 9 bulan yang belum dibayarkan itu dimasukan ke dalam RAPBD 2010. Diharapkan pencairan gaji eks guru bantu tersebut dapat terealisasi.

FKEGB Medan juga berharap, seluruh anggota Komisi B di DPRD Medan menganggarkan pencairan pembayaran gaji di RAPBD 2010 tersebut untuk kemudian dibayarkan ke Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Medan atas persetujuan Pejabat Walikota Medan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Irwanto Tampubolon mengatakan masih akan mempelajari dan menelitinya lebih lanjut. Pihaknya masih akan memperdalam masalah dengan mencari data-data yang sesungguhnya. Menurut dia, kasus tersebut terbilang lama, tepatnya terjadi di 2007.

"Namun kita tetap akan berupaya, apakah memang sudah dianggarkan atau bagaimana, kami akan meneliti kembali," katanya.

Dia berjanji akan tetap serius dan tidak pernah berhenti untuk menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi para guru bantu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com