Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Multikultural Dalam Kurikulum

Kompas.com - 24/12/2009, 11:35 WIB

Yogyakarta, Kompas - Direktur Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Suryo Hapsoro Tri Utomo mengemukakan, perguruan tinggi diharapkan meningkatkan pengajaran multikultural dalam kurikulumnya.

Kebutuhan penanaman toleransi atas keberagaman di Indonesia sangat besar. "Penanaman kesadaran multikulturalisme tidak berbenturan dengan latar belakang agama karena ini soal menumbuhkan toleransi pada keragaman budaya yang ada, bukan untuk melaksanakan budaya lain," ujar Suryo, seusai pidato ilmiah memperingati Milad Ke-49 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Rabu (23/12).

Menurut Suryo, pengembangan model pendidikan multikultural dilakukan secara terintegrasi. Kurikulum perguruan tinggi perlu mengadopsi dan mengakomodasi keanekaragaman nilai di masyarakat berbasis budaya dan agama berbeda. Imbauan berlaku untuk semua jenis perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi berafiliasi agama.

Suryo mengatakan, perguruan tinggi dapat mengembangkan model pendidikan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing. "Perguruan tinggi bebas mengembangkan kurikulum. Kami hanya memberi rambu-rambu yang perlu dipenuhi," ujarnya.

Dengan pengembangan kurikulum itu, menurut Suryo, perguruan tinggi dapat menjadi agen perdamaian dan kemajuan bangsa, tak terkecuali perguruan tinggi berafiliasi agama.

Pendidikan multikultural juga dinilai penting guna menjembatani perbedaan kepentingan dan perbedaan karakter dalam pendidikan-pendidikan lokal. Perbedaan kepentingan merupakan salah satu kendala pembangunan pendidikan nasional selama lebih dari setengah abad terakhir. Amalan akidah

Pengajar Fakultas Psikologi UAD, Hadi Suyono, mengatakan, meskipun merupakan perguruan tinggi berbasis agama Islam, UAD telah menggunakan konsep pendidikan multikultural di sejumlah mata kuliah. Salah satunya mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

Menurut Hadi, multikulturalisme dalam konteks menghargai budaya dan agama lain merupakan salah satu pengamalan akidah agama Islam. "Dalam Islam disebutkan, kita juga harus mengayomi agama dan budaya lain selama mereka tidak mengganggu tatanan dan sistem yang ada," ujarnya.

Akan tetapi, tutur Hadi, prinsip pluralisme yang menyamaratakan agama-agama yang berbeda tidak bisa diterima. "Padahal, agama kan tidak sama satu sama lain," tutur Hadi.

Rektor UAD Kasiyarno menyebutkan, UAD terbuka bagi mahasiswa dari budaya non-Islam. Hal ini, salah satunya, diwujudkan dalam kerja sama dengan salah satu universitas dari China, Guangxi University for Nationalities. Saat ini, sebanyak 37 mahasiswa dari China tengah menempuh studi Sastra Indonesia UAD. (IRE)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau