Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh UN, Kilas Balik Seputar Pendidikan Nasional 2009

Kompas.com - 30/12/2009, 13:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama kurun waktu 2009, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), persoalan sertifikasi guru, serta anggaran pendidikan nasional menjadi tiga persoalan penting di antara berbagai persoalan lain yang masih membutuhkan perhatian besar dari dunia pendidikan di Indonesia.

Sebagai persoalan yang di awal dan akhir tahun 2009 sempat menjadi kontroversi, kiranya UN sangat tepat dijadikan bahasan pertama sebagai kilas balik di tahun 2009 ini. Karena seberapapun ramainya polemik tentang UN di awal penyelenggaraannya saat itu, UN tetap dilaksanakan oleh pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada April 2009 lalu.

Secara umum, memang, pelaksanaan UN SMP dan SMA/Sederajat dapat berjalan lancar, kendati tidak selancar seperti yang diklaim oleh Depdiknas, bahwa pelaksanaan UN berjalan lancar dengan tingkat keberhasilan 85 persen. Hal tersebut dipaparkan oleh Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada evauasi sementara UN kepada wartawan di Depdiknas, Jakarta, Senin (4/5/2009) lalu.

"Tetapi secara khusus kami akui pula bahwa masih ada beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki dan diantisipasi untuk pelaksanaan UN mendatang, terutama yang sudah dekat yaitu UASBN," ujar Mungin, saat itu.

Beberapa hasil evaluasi itu antara lain adalah kualitas penyetakan naskah UN yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Provinsi, yang dalam pengemasannya terjadi kekurangan halaman, tertukar soal yaitu soal untuk Paket B masuk ke Paket A dan sebaliknya, serta pengiriman naskah soal yang tidak disertai Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN). Kualitas LJUN yang kurang baik pun menjadi evaluasi BSNP.

Selain itu, ada juga laporan, bahwa kualitas kertas LJUN yang tidak baik. Banyak kertas LJUN sobek atau rusak, yang kemungkinan besar akibat dihapus terlalu keras oleh peserta UN.

Soal penyimpanan naskah soal UN menjelang UN dilaksanakan pun menjadi bahan evaluasi. Mungin menyayangkan, bahwa penyimpanan soal masih ada yang dilakukan di sekolah atau madrasah.

"Meskipun dijaga ketat oleh polisi hal itu tidak dibenarkan. Mestinya naskah soal tetap disimpan di Kabupaten atau Kota, Polres atau Polsek terdekat letaknya dengan Satuan Pendidikan sebagai penyelenggara UN, dan itu pun dikawal oleh pihak keamanan dan tim pemantau UN yang telah ditunjuk," tandas Mungin.

Mungin menambahkan, dalam pelaksanaan UN tahun 2009 ini BSNP masih menemui banyak "kerikil" yang perlu diantisipasi bagi pelaksanaan UN selanjutnya. Ihwal evaluasi terhadap kualitas hasil cetak soal UN pun, Mungin mengatakan, bahwa BSNP akan meninjau dan mengkaji ulang penetapan naskah ujian oleh percetakan yang sudah ditetapkan oleh Penyelenggara UN tingkat Provinsi.

"Apakah nanti akan dilakukan dengan tender terbuka atau tidak, itu sedang kami pelajari lagi," ujarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com