SEMARANG, KOMPAS -
Kasus itu terungkap saat sekitar 100 guru wiyata bakti mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Tengaran, Kamis (7/1), dan menanyakan tunjangan insentif yang belum turun. ”Guru wiyata bakti di 18 kecamatan lain di Kabupaten Semarang sudah menerimanya sesuai jadwal,” kata Ketua Paguyuban Guru Wiyata Bakti Kecamatan Tengaran Nur Said seraya menambahkan, menurut jadwal, pencairan mestinya dilangsungkan tanggal 28 Desember 2009.
Andi Saadon (32), salah seorang guru wiyata bakti yang hadir kemarin, menuturkan, rata-rata mereka hanya mendapat upah sekitar Rp 200.000 per bulan meski sudah mengabdi belasan atau puluhan tahun.
”Kalau dapat insentif enam bulan itu Rp 1,2 juta. Bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari. Gaji saya hanya Rp 100.000 per bulan,” kata Mutiah (53), guru wiyata bakti yang sudah mengabdi 34 tahun.
Setelah menunggu sekitar satu jam, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tengaran akhirnya
Dalam pertemuan itu Murniyati mengaku, dia sudah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Uang senilai Rp 313 juta itu, katanya, diberikan kepada seseorang di Malang, Jawa Timur, dengan iming-iming dikembalikan dua kali lipat, tetapi ternyata dia tertipu.
Pada akhir pertemuan Murniyati menandatangani perjanjian bermeterai, yang intinya, dia akan menyediakan uang itu pekan depan.