Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: Percepatan UN Tidak Mengganggu

Kompas.com - 13/01/2010, 11:00 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional meminta pihak sekolah untuk mengatasi kekurangan jam pelajaran setiap minggu.

"Percepatan itu tidak perlu terlalu dirisaukan. Percepatan tetap bisa diselesaikan kecuali jika percepatan UN ini sampai dua bulan atau satu bulan," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai menghadiri Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Se-Sumatera Utara di Medan, Selasa (12/1/2010).

Nuh mengatakan, percepatan UN tahun ini hanya berlangsung dua minggu dari jadwal biasanya. Waktu percepatan ini tidak akan memakan jam pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa. Kekurangan jam pelajaran bisa diselesaikan pihak sekolah dengan menambah jam pelajaran setiap minggu.

"Jika setiap minggu menambah satu kali pelajaran, akan selesai," katanya.

Dia meminta kepada setiap pejabat dinas pendidikan di daerah di Sumut untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa UN tetap jalan. Metode pelaksanaan, tuturnya, sangat terbuka untuk diperbaiki dari waktu ke waktu.

"Kami sedang menyiapkan perbaikan mulai dari kualitas soal dan pelaksanaan. Tingkat kedalaman materi dikawinkan dengan realitas persoalan pendidikan," katanya.

Selanjutnya, tiap-tiap kepala daerah bisa mempunyai target kelulusan tinggi. Namun, dia menekankan agar target tersebut tidak dicapai dengan cara-cara yang curang. "Kami juga mengajak media massa turut memantau pengawasan pelaksanaan UN," katanya.

Belum terima putusan MA

Nuh menanggapi banyaknya sorotan dari masyarakat pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) pada November 2009. Akan tetapi, sampai saat ini Nuh belum menerima salinan putusan itu dari MA. Namun, jika putusan MA sama dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kementerian Pendidikan Nasional sudah melaksanakannya.

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan secara nasional," katanya.

Bukan satu syarat

Pada kesempatan yang sama, Nuh juga membantah jika UN menjadi satu-satunya syarat kelulusan siswa. Syarat kelulusan ini antara lain berhasil menyelesaikan semua mata pelajaran, menunjukkan akhlak yang baik, dan lolos ujian nasional.

"Jadi, tidak benar jika UN menjadi satu-satunya syarat kelulusan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com