JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) sepenuhnya diserahkan ke provinsi sedangkan perguruan tinggi hanya fokus untuk pengawasan pelaksanaan UN yang diawali pada 22 Maret 2010 untuk tingkat SLTA.
"Urusan pencetakan kita serahkan ke provinsi dengan mekanisme penunjukan langsung perusahaan yang sanggup mencetak dengan hasil yang bagus dan mesin canggih, namun dengan harga bersaing. Itulah mengapa tidak dilaksanakan dengan tender terbuka," kata Fasli Jalal di Jakarta, Rabu (13/1/2010), menanggapi adanya keberatan Majelis Rektor untuk melaksanakan pencetakan soal UN.
Fasli mengatakan, Majelis Rektor di daerah memang tidak lagi mengurusi pencetakan soal UN. Mereka hanya akan terlibat dalam pengawasannya sejak bahan soal dibawa ke percetakan, keluar cetak, sampai dibawa ke kantor polisi, kemudian ke sekolah hingga ke kelas pada hari pelaksanaan UN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.