Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN di Ngawi dan Madiun Diawasi Ketat

Kompas.com - 21/01/2010, 19:58 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Rapat paguyuban rektor perguruan tinggi negeri se-Jawa Timur mengenai pengawasan ujian nasional (UN), Kamis (21/1/2010) di Universitas Negeri Malang memutuskan akan memprioritaskan pengawasan pada sejumlah daerah yang selama ini rawan terjadi kecurangan. Hal itu diharapkan bisa membantu terlaksananya UN dengan jujur dan kredibel.

"Forum rektor tetap berkomitmen membantu terlaksananya UN SMA dan MA agar hasilnya jujur dan kredibel. Berdasar hasil evaluasi UN tahun lalu, maka pada UN mendatang kami akan mengoptimalkan pengawasan di satuan-satuan pendidikan," ujar Prof. Dr. Haris Supratno, Rektor Universitas Negeri Surabaya usai rapat sore ini.

Untuk daerah-daerah yang sebelumnya rawan atau dicurigai ada kecurangan UN, akan ada prioritas pengawasan. Daerah dengan dugaan rawan terjadi kecurangan UN misalnya adalah daerah yang pada UN lalu timbul banyak persoalan seperti di Ngawi dan Madiun.

"Di daerah-daerah tersebut pengawasan lebih diperketat, misalnya pengawas diperbolehkan menindak dengan mengeluarkan guru pengawas yang dinilai berbuat curang, dan tidak boleh mengawasi lagi," ujar Koordinator Nasional Pengawas dan Tim Pemantau Independen UN itu.

Memang pada UN mendatang jumlah pengawas dari universitas hanya seorang di setiap satuan pendidikan. Hanya saja kali ini menurut Haris kewenangannya lebih luas yaitu pengawas boleh masuk ruangan dan melakukan tindakan langsung jika ditemui kecurangan di lapangan.

"Pengawas ruang ujian nantinya tetap guru. Hanya saja kali ini ia harus mendapatkan rekomendasi dari rektor koordinator pengawas di daerah. SK pengangkatannya juga dari rektor tersebut. Sehingga diharapkan bisa menjaring pengawas ruang ujian dengan lebih baik," imbuhnya.

Haris menambahkan, kecurangan juga berpotensi terjadi saat distribusi soal mulai dari polres ke polsek, serta dari polsek ke satuan pendidikan. Di daerah-daerah yang lokasinya jauh misalnya di luar Jawa, saat distribusi inilah biasanya menjadi awal terjadinya kecurangan.

Secara umum, dalam rapat itu kembali ditekankan kewenangan forum rektor ini nantinya pada pengawasan SMA dan MA, pemindaian lembar jawaban UN, dan koordinator pengawas ruangan.

Adapun anggaran penyelenggaraan UN di Jatim tahun 2010 ini dialokasikan Rp 13,25 miliar. Dari dana tersebut sebanyak Rp 10,96 miliar dipakai untuk pengawasan, dan sebesar Rp 2,28 miliar dipergunakan untuk tim pemantau independen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com