Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 02:24 WIB
Pernyataan SBY Bukan untuk Pendidikan
Latief | made | Jumat, 22 Januari 2010 | 17:07 WIB
|
Share:

KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS IMAGES
Ilustrasi: Mesti ada langkah maju dari pemerintah untuk menyelesaikan polemik soal UN. Keinginan Presiden untuk tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan harus bisa dibuktikan supaya ada perbaikan dalam pendidikan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (Tekun) menilai, pemerintah telah melakukan pemaksaan kehendak dengan tetap melaksanakan kebijakan Ujian Nasional (UN) tahun ini. Penilaian tersebut disampaikan oleh koordinator Tekun, Muhammad Isnur di kantor LBH Jakarta, Jumat (22/1/2010), terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan bahwa pelaksanaan UN tidak akan melanggar keputusan Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan Presiden lebih kepada pernyataan politik, bukan untuk pendidikan nasional dan masa depan anak-anak didik.

Menurut Presiden, hal itu karena UN dilaksanakan dengan penyempurnaan dan persiapan, serta penggodokan yang sungguh-sungguh. "Ini hanya membuktikan kalau pemerintah, baik itu Mendiknas maupun Presiden, hanya mencari-cari dalil dan legitimasi bahwa UN tidak bertentangan dengan putusan MA," ujar Isnur.

Presiden dan jajarannya, kata dia, hingga hari ini semakin lalai dan abai dan tidak berbuat apa pun terhadap para korban UN yang mengalami gangguan psikologi dan mental dengan tetap menggelar UN tahun ini.

Pemerintah, lanjut dia, telah membentuk kebijakan yang salah kaprah dan diskriminatif tanpa bertanggung jawab melihat realitas timpangnya disparitas kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang merata di seluruh Indonesia. "Pernyataan Presiden lebih kepada pernyataan politik dan untuk kepentingan politik, bukan untuk pendidikan nasional dan masa depan anak-anak didik," tegas Isnur.

Sementara menurut koordinator Education Forum, Suparman, pernyataan Presiden SBY membuktikan bahwa Presiden sama sekali tidak memerhatikan komisi-komisi Negara yang sudah menjelaskan bahwa UN sebagai syarat kelulusan adalah sesuatu yang berbahaya. "Dan komisi-komisi itu sudah merekomendasikan agar UN tak lagi menjadi syarat kelulusan karena melanggar HAM, khususnya hak anak atas pendidikan, tetapi semuanya itu tidak didengarkan," ujar Suparman.