JAKARTA, KOMPAS.com — Yang semestinya diperhatikan dalam kelulusan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) adalah kompetensinya, yaitu ujian produktif, bukan teoretis. Sementara mulai ujian nasional (UN) tahun ajaran 2009/2010 ini, mata pelajaran kompetensi keahlian Teori Kejuruan di SMK justru ikut diujikan di UN utama.
"Bagaimanapun, ini memang menjadi beban juga buat anak-anak. Hanya saja, karena UN sudah menjadi bagian terpenting dalam perjalanan mereka di sekolah, beban itu harus mereka kalahkan dengan persiapan-persiapan yang matang," ujar Supriyono, guru SMKN 42 Jakarta, kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2010).
Supriyono mengatakan, khusus SMK pemerintah semestinya lebih fokus ke kualitas produktif siswa, bukan teoretis. Di luar itu, amat disayangkan jika ada siswa yang tidak lulus hanya karena terganjal ujian tulis.
"Terus terang, untuk menghadapi UN praktik, anak-anak didik kami sangat siap karena memang sudah kami persiapkan sejak di kelas satu dan disesuaikan dengan jurusan dan keahliannya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, menurut Asep Tapip, Wakil Kepala Sekolah Kurikulum SMK 15 Bandung, diikutsertakannya Teori Kejuruan sebagai mata pelajaran yang diujikan di UN utama tidak terlalu menjadi beban. Asep menambahkan, untuk itu semua persiapan bagi siswanya sudah disesuaikan dengan jadwal UN, termasuk penambahan jadwal pemantapan UN di luar jam belajar biasa.
"Memang jadi lebih padat, tetapi itu bukan masalah dan menjadi beban. Yang menjadi masalah itu kalau UN dijadikan patokan kelulusan, itu saja," tegas Asep.
"Karena, kalau dijadikan patokan kelulusan untuk tiga mata pelajaran UN utama di luar mata pelajaran SMK, hal itu tentu tidak relevan sebab kualitas kelulusan siswa SMK ada pada sisi produktifnya," tambahnya.
Diberitakan sebelumya di Kompas.com, Selasa (26/1/2010), beban siswa SMK tahun ini akan menjadi lebih berat jika dibandingkan dengan siswa SMA karena siswa SMK harus menyelesaikan lima mata ujian UN utama, yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Teori Kejuruan, serta Praktik Kejuruan.
"Nilai minimal lulus untuk ujian praktik kejuruan adalah 7,00," kata Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan Nasional Joko Sutrisno, Selasa di Jakarta.
Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN dengan nilai rata-rata minimal 5,50 untuk semua mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai ujian praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

