PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Para guru swasta terpaksa gigit jari. Uang insentif Rp 250 ribu perbulan tahun 2009 dari pemerintah pusat hanya untuk guru Pegawai Negeri Sipil nonsertifikasi.
Paling cepat uang itu akan dibayarkan mulai Maret mendatang. Dinas Pendidikan (Disdik) Pangkalpinang meminta para guru bersabar menunggu pencairan uang tersebut.
"Dibayarkan untuk setahun sekaligus. Ada sekitar 1.200 guru PNS yang menanti uang tersebut," kata Kepala Disdik Pangkalpinang Edison Taher, Senin (8/2/2010) seusai rapat dengan Komisi A DPRD Pangkalpinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.