Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 13:13 WIB
PTN: Otonomi itu untuk Menjaga Kualitas
LTF | latief | Selasa, 9 Februari 2010 | 12:35 WIB
|
Share:

MELVINAS PRIANANDA/KOMPAS IMAGES
lustrasi: Membuka banyak jalur masuk dengan jalur-jalur mandiri adalah untuk menjaga kualitas in take, yang mengacu pada Permendiknas No 6 Tahun 2008 tentang pedoman penerimaan calon mahasiswa baru PTN.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak masalah dan sudah menjadi hak pemerintah jika ingin mengevaluasi kembali otonomi perguruan tinggi dalam hal penerimaan calon mahasiswa baru. Hanya saja, evaluasi itu dilakukan dengan tetap berpegang pada tujuan menjaga kualitas calon mahasiswanya.

"Kalaupun harus diubah juga silahkan, asalkan disepakati oleh semua perguruan tinggi, sebab kita ingin menjaga kualitas" -Muhammad Anis

Demikian dikatakan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anis, menanggapi rencana pemerintah yang ingin mengevaluasi kembali otonomi perguruan tinggi dalam hal penerimaan calon mahasiswa baru. Pemerintah akan melakukan pengkajian secara akademis, sosial, dan ekonomi sehingga semua pihak diuntungkan serta mencerminkan prinsip keadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Mendiknas Mohammad Nuh seusai rapat Laporan Anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dengan Komisi X DPR, Senin (8/2/2010), keputusan untuk meninjau ulang sistem penerimaan calon mahasiswa PTN dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat soal banyaknya jalur masuk ke PTN.

"Kita sih setuju saja, tidak ada masalah. Buat kami, selama bisa tetap menjaga kualitas, kita akan mengikuti kebijakan apapun dari pemerintah," ujar Anis kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Dia menambahkan, UI membuka banyak jalur masuk terutama dengan jalur-jalur mandiri adalah untuk menjaga kualitas in take. Apalagi, hal tersebut dilakukan oleh UI mengacu pada surat keputusan menteri, yang dalam hal ini adalah Permendiknas No 6 Tahun 2008 tentang pedoman penerimaan calon mahasiswa baru PTN.

Anis melanjutkan, sejauh ini porsi mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN mencapai 15 sampai 20 persen. Sebagai jalur mandiri andalannya, UI memang memberikan porsi paling besar melalui jalur Simak UI, yang mencapai 56 persen. Sementara berdasarkan seleksi penelusuran rapor tanpa uji tulis, UI memberikan porsi hingga 20 persen.

"Silahkan kalau memang perlu dievaluasi. Kalaupun harus diubah juga silahkan, asalkan disepakati oleh semua perguruan tinggi, sebab kita ingin menjaga kualitas. Hanya syaratnya, jangan pakai hasil UN, jelas itu tidak bisa," kata Anis.

"UN itu sifatnya prediktif berdasarkan hasil belajar, sementara kalau ingin masuk universitas kami ingin mengambil yang pintar di antara yang pintar. Untuk itu, seleksi memang harus dikembalikan ke satuan pendidikan dengan kriteria yang berbeda-beda," tambahnya.

Sementara itu, sepakat dengan Anis, Rektor Universitas Negeri Surabaya, Prof Dr Haris Supratno mengatakan, bahwa pemerintah punya hak untuk meninjau kembali kebijakan otonomi tersebut. Pemerintah yang mengeluarkan Permendiknas No 6 tahun 2008 sebagai undang-undang yang mengatur, sehingga pemerintahlah yang berhak menilainya jika kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.

"Kami tinggal ikuti aturan saja sesuai Permendiknas itu. Kalau pemerintah masih ingin campur tangan atau merubahnya, silahkan. Hanya saja, persoalannya, di mana otoritas perguruan tinggi?" ujar Haris.