KOMPAS
Senin, 22 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Wah, Gelar Profesor Dosen Unpar Ini Bakal Dicabut!
Selasa, 9 Februari 2010 | 18:28 WIB
Dok. Pribadi
Meletakkan jabatan profesor adalah konsekuensi paling berat dari perbuatan kurang terpuji yang dilakukan Banyu, yang selama ini dikenal aktif menulis di media massa.
TERKAIT:

BANDUNG, KOMPAS.com — Gelar profesor Anak Agung Banyu Perwita, dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan (Unpar), Bandung, diusulkan untuk dicabut. Usulan tersebut menyusul terkuaknya kasus serangkaian tindakan plagiat Banyu atas artikel-artikelnya di media massa.

Dibenarkan Rektor Unpar Cecilia Lauw dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2010), Unpar melalui Senat Universitas tengah membuat surat rekomendasi pencabutan gelar terhormat itu.

"Barusan saya ngobrol dengan staf saya yang akan berangkat ke Jakarta (Dikti). Sekalian saya meminta dia menanyakan apakah mungkin gelar (profesor) itu dicabut," tutur Cecilia.

Padahal, Banyu disebut-sebut merupakan salah satu profesor bidang HI termuda di Tanah Air, yaitu dalam usia 41 tahun, saat menerimanya. Pada 12 Januari 2008 lalu, Banyu menyampaikan orasinya terkait penerimaan gelar jabatan itu.

Meletakkan gelar profesor adalah konsekuensi yang paling berat dari perbuatan kurang terpuji yang dilakukan Banyu. Selama ini, Banyu dikenal aktif menulis di media massa. Bahkan, artikelnya sering dimuat di harian nasional macam Kompas dan The Jakarta Post.

Penulis: JON   |   Editor: latief Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Advertorial