Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:28 WIB
Nasib Gelar Prof Banyu Ditentukan Kamis
Yulvianus Harjono | wah | Rabu, 10 Februari 2010 | 15:04 WIB
|
Share:
Dok. Pribadi Meletakkan jabatan profesor adalah konsekuensi paling berat dari perbuatan kurang terpuji yang dilakukan Banyu, yang selama ini dikenal aktif menulis di media massa.

BANDUNG, KOMPAS.com — Tanggung jawab Banyu Perwita atas perbuatan plagiat terhadap karya tulis orang lain sungguh besar. Setelah mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai dosen, Banyu kini harus siap-siap menerima sanksi terberat lainnya, yaitu pencabutan gelar profesor.

Kepastian pencabutan jabatan akademik tertinggi ini salah satunya akan ditentukan pada Kamis (11/2/2010). Seperti diungkapkan Ketua Senat Unpar Prof Johanes Gunawan, Rabu (10/2/2010), pihaknya akan menggelar sidang khusus membahas nasib Banyu Perwita. Salah satu agendanya menyangkut gelar profesor Banyu.  

"Tadinya, rektor ingin sidang ini berlangsung Jumat (12/2/2010). Tetapi, karena nyatanya perkembangan (di media) demikian cepat, kami memutuskan mempercepatnya jadi esok. Lebih baik lebih cepat agar masalah ini tuntas," tuturnya.

Ketika ditanya seperti apa arah keputusannya nanti, ia menjawab diplomatis. "Hal itu tidak bisa diputuskan sekarang. Itu keputusan bersama 40 anggota senat,"ujarnya.

Namun, ia sebagai pribadi menilai perbuatan plagiat Banyu memiliki konsekuensi yang sangat berat, apalagi hal ini dikaitkan dengan tanggung jawab sebagai seorang guru besar.

"Secara pribadi, saya cukup dekat dengan beliau. Kalau disuruh memutuskan sendiri, tidak akan mampu menjatuhkan sanksi terberat," ujar Johanes yang mengaku ikut bersimpati sekaligus kecewa dengan perbuatan Banyu.